/
Selasa, 13 September 2022 | 14:20 WIB
Ilustrasi judi online. PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459, triliun. ((Suara.com))

SuaraBandungBarat.id - Kasus judi oline kini kian marak, salah satunya situs judi online slot yang  tengah membuming di setiap kalangan, bahkan sempat menjadi perbincangan dimasyarakat.

Seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  Ivan Yustiavandana memyebut tahun 2022 saja PPATK membekukan 312 rekening  dengan transaksi yang mencapai Rp 836 Milyar

Dan jumlah tersebut masih terus bertambah apabila ditotal dengan semua laporan transaksi judi online yang diterima PPATK.

"PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459, triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," ujar Ivan saat dtemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ivan mengatakan bahwa PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online.

"Jadi apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.
 
Hampir sebagian besar masyarakat ternyata kecanduan bermain judi online, fakta tersebut terlihat dengan capaian hampir 500 orang  rekening yang dibekukan PPATK.

"Oh banyak ya, banyak. Yang kita bekukan saja sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan. 

Dari total hampir 500 rekening, Ivan menuturkan bahwa rekening-rekening itu dimiliki oleh berbagai kalangan. 

Mulai dari rekening milik anggota Polri, pelajar, bahkan rekening milik ibu-ibu atau emak-emak ikut diblokir lantaran terkait aktivitas atau praktik judi online.

Baca Juga: Oppo Perkenalkan Berbagai Teknologi Terbaru di Ajang Developer Conference 2022

"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan orang swasta, PNS," kata Ivan menanggapi pertanyaan rekening milik siapa saja yang telah diblokir.

Kekinian PPATK terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online.

"Ya Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," ujar Ivan.

Sumber : Suara.com

Load More