Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memyebut jika transaksi judi online yang tercatat mencapai ratusan triliun rupiah. Pada 2022 saja, misalnya, PPATK sudah membekukan 312 rekening dengan transaksi mencapai Rp836 miliar.
Sementara itu, jumlah tersebut masih terus bertambah apabila ditotal dengan semua laporan transaksi judi online yang diterima PPATK.
"Dan PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total itu Rp155,459, triliun. Jadi memang besar sekali, besar sekali," ujar Ivan saat dtemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Dia mengatakan bahwa PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online.
"Jadi apabila bapak merasa kok PPATK ke GFC, enggak ke judi online? Enggak, datanya ada, tetap kami fokusnya," kata Ivan.
Blokir Ratusan Rekening
Hampir seluruh lapisan masyarakat ternyata keranjingan bermain judi online. Hal itu terlihat dari banyaknya rekening perihal aliran dana judi online yang kena blokir PPATK. Jumlah rekening yang dibekukan PPATK nyaris mencapai 500 orang.
"Oh banyak ya, banyak. Yang kita bekukan saja sudah hampir 500 rekening kan," kata Ivan.
Dari total hampir 500 rekening, Ivan menuturkan bahwa rekening-rekening itu dimiliki oleh berbagai kalangan. Mulai dari rekening milik anggota Polri, pelajar, bahkan rekening milik ibu-ibu atau emak-emak ikut diblokir lantaran terkait aktivitas atau praktik judi online.
Baca Juga: Rasain! Rekening Emak-Emak, Pelajar, PNS hingga Polisi Diblokir PPATK Gegara Doyan Main Judi Online
"Semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan orang swasta, PNS," kata Ivan menanggapi pertanyaan rekening milik siapa saja yang telah diblokir.
Kekinian PPATK terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait dengan aktivitas atau aliran dana judi online.
"Ya Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," ujar Ivan.
Tag
Berita Terkait
-
Rasain! Rekening Emak-Emak, Pelajar, PNS hingga Polisi Diblokir PPATK Gegara Doyan Main Judi Online
-
Dicegah Ke Luar Negeri, Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Juga Diblokir PPATK
-
Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online
-
Keuntungan Bisa di Atas Rp 5 Juta, 11 Orang Pelaku Judi Online dan Konvensional Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu