KARAWANG - Puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang keracunan akibat menghirup kebocoran gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II pada Rabu (14/9/2022) pagi.
Warga pun mengalami muntah, mual, pusing, sesak nafas hingga mata perih. Para korban keracunan ini pun kemudian dilarikan ke rumah sakit dan klinik kesehatan terdekat untuk ditangani medis.
Humas PT Pindodeli II, Andar membenarkan peristiwa keracunan yang mendera warga Kampung Cigempol. Pihaknya pun kini sudah menutup sementara produksi di pabriknya.
Penutupan sementara ini untuk mencegah terjadinya korban baru akibat proses produksi di Caustic Soda Plant.
"Kami hentikan dulu produksi di line itu untuk mengecek secara tuntas penyebab pembakaran tidak sempurna," ujarnya pada Rabu (14/9/2022).
Andar menerangkan, pihaknya akan bertanggungjawab atas peristiwa ini. Bahkan, seluruh biaya pengobatan korban keracunan akan ditanggung pihaknya hingga sembuh.
Dia menerangkan, peristiwa itu terjadi bukan karena kebocoran gas. Tetapi karena pembakaran yang tidak sempurna.
Sementara itu, dokter jaga IGD Rumah Sakit Rosela dr. Jefryanto mengatakan, dari 36 orang warga yang ditangani pihaknya. Sebagain sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya mulai membaik.
"Setelah menjalani perawatan di IGD, para pasien (korban keracunan) secara bertahap dipulangkan ke rumahnya masing-masing," katanya mengutip Antara.
Baca Juga: Bukan Indoxxi dan LK21, Cek 15 Aplikasi Nonton Online Streaming Terbaru Legal
Menurut keterangan warga Desa Cigempol, Suhendar (25) mengaku merasakan mulai pusing hingga mulai ketika keluar rumah pada pagi hari.
Diterangkannya, bahwa peristiwa warga keracunan akibat kebocoran gas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II sudah terjadi sejak 2018 lalu.
"Tahun lalu juga terjadi peristiwa yang sama. Kejadian parah pada 2018, selama setahun itu dua kali berturut-turut sampai ada 60 orang lebih korbannya," terang Suhendar.
Pada Mei 2018 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang sempat mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant.
Pencabutan Izin Operasional itu tertuang dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Di antara alasan penutupan itu, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.
Perusahaan itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring