Jabar - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang September 2022.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengungkapkan bahwa Polda Jabar berhasil mengamankan belasan ribu liter BBM yang ditimbun di beberapa wilayah di Jawa Barat.
BBM yang ditimbun dan diamankan sebanyak 4.856 liter Solar, Pertalite sebanyak 4.700 liter, lima jerigen Biosolar, dan 1.200 liter Pertamax.
Dalam kasus penimbunan BBM ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang diungkap Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta, dan Polres Cianjur.
“Pada bulan yang sama, Polda Jabar juga berhasil mengungkap kasus penimbunan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah,” sebut Kabidhumas.
Totalnya sebanyak 9.249 kilogram gas LGP yang berhasil diamankan Polda Jabar dari lima kasus dan telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari lima kasus.
“Masing-masing kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polres Subang, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota dan Polres Karawang,” ucap Kabidhumas.
Kabidhumas juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan ke Polisi apabila ditemukan indikasi ada pelanggaran hukum, seperti penimbunan BBM dan LPG bersubsidi. Karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara.
"Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tentunya sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, agar tepat sasaran bagi masyarakat penerima subsidi," tegas Kabidhumas.(*)
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terus Turun, BBM Kenapa Mahal?
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?
-
Rayakan 30 Tahun Romanza, Maestro Tenor Andrea Bocelli Siap Guncang Jakarta dan Borobudur
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Sekolah, Cocok untuk SD hingga SMA
-
Jika Aku Mereka: Melihat Dunia dari Sudut Pandang Penyandang Disabilitas
-
Menuju Piala Asia U-20 2027: Timnas Indonesia Ladeni Musuh Bebuyutan Malaysia
-
Di Balik El Nino 2026: Mengapa Indonesia Terancam Krisis Air dan Pangan?
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar