/
Selasa, 27 September 2022 | 15:27 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan oknum polisi Briptu CH terhadap anak tirinya di Cirebon (Jabarnews.com)

PURWASUKA - Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh perilaku satu oknum anggotanya. Selain kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J.

Kali ini, seorang anggota polisi di Kabupaten Cirebon tega melecehkan anak tirinya yang masih berusia sekolah dasar. Tak hanya itu, korban pun mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari pelaku berinisial Briptu CH.

Kapolres Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu CH terhadap anak tirinya itu.

Kasus kekerasan fisik yang dilakukan Briptu CH ini terungkap setelah ibu korban sekaligus istri pelaku melaporkan tindakan suaminya itu kepada Polresta Cirebon pada 25 Agustus 2022 lalu.

Kemudian, ibu korban kembali mendatangi Polresta Cirebon pada 5 September 2022 untuk melaporkan kembali suaminya yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anaknya.

Arif menerangkan, Biptu CH diringkus pada 6 September 2022 setelah pihaknya mengumpulkan alat bukti. Saat ini status Briptu CH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” katanya, Senin (26/9/2022).

Barang bukti yang dikumpulkan dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu CH yakni berupa seragam sekolah milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut. 

Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.

Baca Juga: Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya

Arif menegaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional. Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.

Sementara itu, Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, Bima Sena mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.

“Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik,” katanya mengutip Jabarnews.com.

Bima juga berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pengadilan. Dia berharap lembaga lain juga turut berkolaborasi untuk bersama-sama mengawasi kasus ini. Sejak awal hingga proses penanganan, polisi menyatakan terbuka menerima masukan dari pihak manapun. Pihak keluarga korban pun diminta untuk terus melaporkan bila ada keterangan baru. ***

Load More