PURWASUKA - Institusi kepolisian kembali tercoreng oleh perilaku satu oknum anggotanya. Selain kasus Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya yakni Brigadir J.
Kali ini, seorang anggota polisi di Kabupaten Cirebon tega melecehkan anak tirinya yang masih berusia sekolah dasar. Tak hanya itu, korban pun mendapatkan tindakan kekerasan fisik dari pelaku berinisial Briptu CH.
Kapolres Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu CH terhadap anak tirinya itu.
Kasus kekerasan fisik yang dilakukan Briptu CH ini terungkap setelah ibu korban sekaligus istri pelaku melaporkan tindakan suaminya itu kepada Polresta Cirebon pada 25 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, ibu korban kembali mendatangi Polresta Cirebon pada 5 September 2022 untuk melaporkan kembali suaminya yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada anaknya.
Arif menerangkan, Biptu CH diringkus pada 6 September 2022 setelah pihaknya mengumpulkan alat bukti. Saat ini status Briptu CH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Tanggal 5 laporan polisi, kemudian tanggal 6 penyidik melakukan upaya penangkapan, lalu proses penahanan. Sampai dengan hari ini, penahanan sudah 19 hari. Artinya, dalam kasus ini penyidik Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai ketentuan,” katanya, Senin (26/9/2022).
Barang bukti yang dikumpulkan dari kasus pelecehan seksual yang dilakukan Briptu CH yakni berupa seragam sekolah milik korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.
Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban. Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.
Baca Juga: Gubernur Khofifah akan Temui Warga Jawa di Kalimantan Barat, Berikut Agendanya
Arif menegaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional. Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.
Sementara itu, Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Barat, Bima Sena mengapresiasi langkah petugas dalam penanganan kasus ini.
“Penangkapan yang dilakukan segera setelah adanya laporan sebagai bukti komitmen baik polresta dalam penegakan hukum. Itu bukti profesional penyidik,” katanya mengutip Jabarnews.com.
Bima juga berjanji untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pengadilan. Dia berharap lembaga lain juga turut berkolaborasi untuk bersama-sama mengawasi kasus ini. Sejak awal hingga proses penanganan, polisi menyatakan terbuka menerima masukan dari pihak manapun. Pihak keluarga korban pun diminta untuk terus melaporkan bila ada keterangan baru. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Amnesty Bongkar Dugaan Operasi Sistematis Israel Hapus Jejak Palestina di Tepi Barat
-
Manchester United Resmi Lepas Jadon Sancho, Casemiro, dan Tyrell Malacia
-
Olahraga Pagi dan Kesehatan Mental: Kebutuhan atau Sekadar Tren?
-
Rekam Jejak Said Iqbal, Sang Tokoh Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Handbody Apa yang Mengandung Kolagen? Ini 5 Pilihan Murah yang Dapat Review Bagus
-
5 Skincare Andalan Asha Assuncao "Terikat Janji" untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
47 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Juni 2026: Bocoran Pemain OVR 120 dan Klaim Koin Jutaan
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026