Suara Denpasar – Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang notabene anak anggota DPR dari Gerindra, Heri Gunawan tidak dipecat dari anggota Polri. Padahal, dia terbukti melanggar etik dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang diotaki Ferdy Sambo.
“Memutuskan hasil sidang KKEP atas nama Ipda ADG, sanksi etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela,” kata Kabag Penum Divisi Humas, Kombes Nurul Azizah, melalui Youtube Polri TV Selasa siang (27/9/2022).
Kombes Nurul Azizah menjelaskan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjalani sidang dalam dua hari. Yakni pada 15 September 2022 dan dilanjutkan pada 26 September 2022. Diketahui, sidang sempat diskor karena satu saksi atas nama AKBP Arif Rachman Arifin sempat sakit dan harus menjalani perawatan.
Putusan sidang Ipda Arsyad Daiva dibacakan Senin (26/9/2022) malam, sekitar Pukul 21.00 WIB setelah menjalani sidang dari Pukul 11.00 WIB.
Dalam sidang tersebut hadir enam saksi. Yakni AKBP Arif Rachman Arifin (mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Ridwan R. Soplanit (mantan Kasatreskrim Polres Jaksel), Kompol IR, Kompol AS, AKP Rifaizal Samual (mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM. Namun, AKBP Arif Rachman meninggalkan sidang lebih dulu karena sakit ambeiennya kumat.
“Kewajiban minta maaf di hadapan sidang KKEP atau secara tertulis ke pimpinan Polri,” kata dia.
Mengenai sanksi, Kombes Nurul Azizah menyebutkan, kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, dan keagamaan dan pengetahuan profesi selama sebulan.
“Ketiga, mutasi bersifat demosi selama 3 tahun selama dimutasikan di Yanma Polri,” jelasnya.
Kombes Nurul menyebut, Ipda arsyad Daiva Gunawa melanggar PP dan Perpol. Intinya tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Sidang KKEP dipimpin Kombes Rachmat Pamudji.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Digugat Cerai Ambu Anne, Benarkah Karena Orang Ketiga? Simak Alasannya!
Sebagaimana diketahui, Ipda Arsyad Daiva adalah mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang datang pertama usai terjadinya pembunuhan Brigadir Joshua di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Hasil penyidikan dari Polres Jaksel ini sangat menentukan karena diumumkan ke publik bahwa kematian Brigadir Joshua karena adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dilanjutkan dengan adanya tembak-menembak antara Brigadir Joshua dan Bharada E yang menewaskan Brigadir Joshua. Hasil penyidikan ini diumumkan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Padahal, pelecehan seksual dan tembak-menembak adalah skenario Ferdy Sambo untuk menutupi fakta bahwa Brigadir Joshua dibunuh dengan cara ditembak atas perintah Ferdy Sambo. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Alasan Pribadi, Javier Mascherano Mundur dari Kursi Pelatih Inter Miami
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor