PURWAKARTA - Seorang pria berinisial AM (23) di Kabupaten Purwakarta ditangkap polisi karena kedapatan menjual obat keras jenis tramadol dan eximer.
Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, AM ditangkap di sebuh kios yang berada di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa/Kecamatan Pasawahan.
Penangkapan ini berawal adanya laporan dan informasi dari masyarakat bahwa mengenai kecurigaan dugaan adanya warung kios sembako yang menjual obat-obatan keras berupa tramadol dan eximer.
"Mendapat informasi tersebut kemudian saya bersama anggota mendatangi lokasi yang dimaksud dan didapati barang bukti berupa obat jenis Tramadol dan Eximer yang dijual tanpa izin,” katanya, Kamis (29/9/2022).
Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya mengamankan barang bukti ribuan pil obat diantaranya tramadol sebanyak 46 butir dan eximer 369 butir serta uang cash hasil penjualan obat sebesar Rp1.089.000.
"Selain itu kita juga amankan satu unit handphone merk lenovo warna hitam. Pelaku menjual obat golongan keras itu dengan berkedok kios sembako dan rata-rata pembeli usia sekolah SMP serta SMA," kata Ali.
Ali menambahkan, pelaku mengaku hanya bertugas sebagai penjaga toko saja, sedangkan pemiliknya orang Purwakarta.
"Saat ini kasus tersebut kita limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. ***
Baca Juga: Tragedi Madiun 1948: Sejarah Kelam, Narasi Alternatif dan Rekonsiliasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Strategi Hexahelix Menteri Ekraf Jadikan Jatim Media Summit Pintu Gerbang Pasar Global
-
Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Sepatu Sekolah Paling Awet Merk Apa? Ini 5 Produk Lokal Terbaik Mulai Rp100 Ribuan
-
Cuaca Makin Tak Menentu, Terlambatkah Kita Menghadapi Krisis Iklim?
-
Trossard Tunda Bahas Masa Depan di Arsenal, Besiktas dan Klub Arab Saudi Berminat
-
Lebih dari Sekadar Tebing dan Sunset, Ini Cara Baru Menikmati Keindahan Uluwatu
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga