/
Kamis, 29 September 2022 | 19:45 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan istri

PURWASUKA- Novel Baswedan kaget dan kecewa atas keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang memilih menjadi bagian tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kekecewaan Novel Baswedan tersebut disampaikan lewat salah satu tweet di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha.

“Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS,” kata Novel Baswedan dilansir PURWASUKA dari @nazaqistsha diunggahnya pada Kamis, 29 September 2022. 

Novel Baswedan lantas menyarankan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang segera mudur dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Selain itu menyarankan dua mantan pegawai KPK tersebut lebih baik membela korban yakni, Brigadir Yoshua. Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau yang merekayasa kasus diusut tuntas agar tak terjadi lagi. 

“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi,” ucap dia. 

Pada berita sebelumnya, Febri Diansyah mengaku bersedia membela tersangka PC setelah mempelajari perkara tersebut. Ia pun berjanji akan mendampingi tersangka secara objektif. 

“Saya diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Saya sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi. Saya akan mendampingi Ibu Putri Candrawathi secara objektif,” kata dia. 

Sementara Rasamala Aritonang mengaku bersedia bergabung sebagai tim kuasa hukum Ferdy Sambo dengan dalih tersangka berjanji akan mengungkapkan fakta terkait dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. 

Baca Juga: Catat! Lokasi Tempat Penukaran Tiket Laga Persib Vs Persija

“Saya bersedia menjadi kuasa hukum Pak Ferdy Sambo karena dia bersedia mengungkapkan fakta sebenarnya terkait kasus dugaan pembunuhan berencana di persidangan nanti,” ucap dia. *** 

Load More