/
Kamis, 29 September 2022 | 18:53 WIB
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers, Selasa (19/04/2022) (Youtube/KEJAKSAAN RI)

SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J dengan dalang utama Ferdy Sambo masih terus berjalan.

Terbaru, Kejaksaan Agung mengatakan soal kelengkapan berkas pembunuhan Brigadir J pada Rabu (28/9/2022).

Dengan demikian, Ferdy Sambo dan para tersangka lain segera dibawa ke pengadilan.

Diketahui, kasus ini terus mendapatkan perhatian publik lantaran tidak sedikit bumbu-bumbu di dalamnya seperti drama dan skenario selama penyidikan berjalan.

Kekuasaan Sambo, yang bahkan kerap dijuluki memiliki kekaisaran di instansi Polri, sering dituding menjadi alasannya. Hal ini ternyata juga sampai ke telinga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Namun Burhanuddin sudah mengantisipasi hal tersebut, termasuk dengan memastikan belum ada upaya penggunaan "kekuasaan" Sambo untuk mempengaruhi keberjalanan persidangan.

"Banyak orang yang menduga bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang sangat berkuasa yang bisa menggunakan kekuatan yang ada untuk mempengaruhi. Apakah juga ada pendekatan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum?" tanya Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum Kompas Tv.

"Tidak ada. Saya jamin tidak ada," tegas Burhanuddin, dikutip dari Suara.com, Kamis (29/9/2022).

"Saya selalu katakan kepada teman-teman, saya tuh butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas. Dan kita buktikan di pelaksanaan-pelaksanaan kerja," sambungnya.

Baca Juga: Pesona Wisata Situ Bagendit Garut Cocok untuk Anak Muda dan Keluarga, Cek Rute, Fasilitas dan Tiket Terbarunya

Oleh sebab itu, Burhanuddin pun megantisipasi lebih lanjut dengan memastikan langsung ke jaksa yang bersangkuta.

"Nggak ada pendekatan dan sampai saya pernah nanya juga, 'Adakah (upaya) pendekatan?' (dan dijawab) tidak ada," kata Burhanuddin.

Meski begitu, Burhanuddin menilai bahwa kasus pembunuhan Brigadir J sebetulnya tidak terlalu rumit di mata kejaksaan.

Lebih lanjut, kata dia, pihak-pihak lain yang terlibat lah yang membuat perjalanan kasus ini menjadi rumit. Seperti soal sosok Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya dicopot dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

"Kasus ini bagi jaksa itu biasa, yang luar biasa si pelakunya siapa. Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," ujar Burhanuddin menerangkan.

"Yang luar biasa itu pelakunya. Seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisi. Jadi ini polisi nembak polisi," pungkasnya.

Load More