Suara.com - Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menantang Febri Diansyah untuk menyeret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tantangan tersebut disampaikan, lantaran adanya dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dijanjikan Ferdy Sambo.
Pernyataan Martin tersebut diucapkan, lantaran Febri Diansyah sebelumnya pernah menjadi juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
"Objektif itu dapat dimulai dari yang bersangkutan atau pegiat antikorupsi menjalankan idealisme dia dengan mengusus tuntas dugaan suap itu kepada antar lembaga dan juga kepada para tersangka, berani nggak mereka?" kata Martin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Usai mengumumkan secara resmi menjadi kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum yang objektif. Tidak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
"Febri Diansyah menyatakan tidak akan menyalahkan yang benar dan benarkan yang salah dan berlaku obkektif. Mulailah dari temuan dugaan suap. Karena suap itu juga korupsi," tegasnya.
Martin menyatakan, bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sudah sangat jelas. Apalagi kasus dugaan itu sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.
Adapun dugaan gratifikasi itu yang sudah dilaporkan ke KPK, terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri.
Kemudian menurut kuasa hukum gratifikasi itu juga terkait dengan dugaan pemberian uang oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebagai bayaran membunuh Brigadir J.
Sebelumnya diberitakan, Febri mengaku sudah diminta bergabung jadi tim hukum membela Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dalam membela Putri pada persidangan nanti, dia menyatakan akan bersikap objektif.
Baca Juga: Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum surat kuasa ditandangani.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
'Urat Malu Putus?' Viral Pria Diduga TNI Cekcok dengan Polisi Gegara Terobos Lampu Merah
-
Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis
-
Iran dan Israel Sepakati Gencatan Senjata Bersama Amerika Serikat
-
Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!
-
Trump Terima Proposal Damai 10 Poin Iran Sambil Ancam Gunakan Kekuatan Destruktif Jika Gagal Total
-
Pepesan Kosong Ancaman Donald Trump ke Iran: 3 Kali Ultimatum, 3 Kali Ditunda
-
Iran Tegaskan Kekuatan Penuh Jika Amerika Salah Langkah Selama Masa Gencatan Senjata
-
Akal Bulus Pengoplos Gas Cileungsi: Pakai 'Mata-Mata' HT, Ibu-Ibu Jadi Tameng, hingga Trik Es Batu!
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Trump Ancam Musnahkan 'Satu Peradaban' di Iran, Wapres AS Buru-buru Meluruskan