Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Febri menjadi kuasa hukum Putri, dan Rasamala sebagai pengacara Ferdy Sambo. Kepada keduanya Kamarudin mengatakan jangan sampai perkara bayaran selaku kuasa hukum mereka menanggung dosa kliennya.
"Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal," kata Kamarudin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Komarudin juga merespons pernyataan sikap Febri yang berkata objektif memberikan pendampingan hukum kepada Putri.
"Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan," tegasnya.
Tantang Eks Jubir KPK
Sementara itu, pengacara lain Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menantang Febri. Hal itu berupa bentuk objektivitas Febri selaku kuasa hukum Putri untuk menyeret kliennya ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Objektif itu dapat dimulai dari yang bersangkutan atau pegiat antikorupsi menjalankan idealisme dia dengan mengusus tuntas dugaan suap itu kepada antar lembaga dan juga kepada para tersangka, berani enggak mereka?" kata Martin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Baca Juga: Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
Usai mengumumkan secara resmi menjadi kuasa hukum Putri, Febri menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum yang objektif, serta tidak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
"Febri Diansyah menyatakan tidak akan menyalahkan yang benar dan benarkan yang salah dan berlaku obkektif. Mulailah daeri temuan dugaan suap. Karena suap itu juga korupsi," tegasnya.
Martin menyatakan bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sudah sangat jelas. Apalagi kasus dugaan itu sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.
Adapun dugaan gratifikasi itu yang sudah dilaporkan ke KPK, terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri.
Kemudian menurut kuasa hukum, gratifikasi itu juga terkait dengan dugaan pemberian uang oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebagai bayaran membunuh Brigadir J.
Segera Disidang
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
-
Waketum Partai Garuda Semprot Pengkritik Febri Diansyah: Seolah-olah Jadi Pengacara Sambo adalah Tindakan Hina
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin: Bimbing ke Jalan yang Benar, Jangan Sampai Masuk Neraka
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi