Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengingatkan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi dan Ferdy Sambo.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Febri menjadi kuasa hukum Putri, dan Rasamala sebagai pengacara Ferdy Sambo. Kepada keduanya Kamarudin mengatakan jangan sampai perkara bayaran selaku kuasa hukum mereka menanggung dosa kliennya.
"Jangan gara-gara honor misalnya, apa pun namanya itu, dipikul dosa klien. Selamatkan kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal," kata Kamarudin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Komarudin juga merespons pernyataan sikap Febri yang berkata objektif memberikan pendampingan hukum kepada Putri.
"Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan," tegasnya.
Tantang Eks Jubir KPK
Sementara itu, pengacara lain Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menantang Febri. Hal itu berupa bentuk objektivitas Febri selaku kuasa hukum Putri untuk menyeret kliennya ke KPK terkait dugaan gratifikasi berupa pemberian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Objektif itu dapat dimulai dari yang bersangkutan atau pegiat antikorupsi menjalankan idealisme dia dengan mengusus tuntas dugaan suap itu kepada antar lembaga dan juga kepada para tersangka, berani enggak mereka?" kata Martin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis.
Baca Juga: Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
Usai mengumumkan secara resmi menjadi kuasa hukum Putri, Febri menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum yang objektif, serta tidak akan membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar.
"Febri Diansyah menyatakan tidak akan menyalahkan yang benar dan benarkan yang salah dan berlaku obkektif. Mulailah daeri temuan dugaan suap. Karena suap itu juga korupsi," tegasnya.
Martin menyatakan bahwa dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sudah sangat jelas. Apalagi kasus dugaan itu sudah dilaporkan Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) ke KPK pada Senin (15/8/2022) lalu.
Adapun dugaan gratifikasi itu yang sudah dilaporkan ke KPK, terkait staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang disodorkan amplop oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri.
Kemudian menurut kuasa hukum, gratifikasi itu juga terkait dengan dugaan pemberian uang oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Bripka RR sebagai bayaran membunuh Brigadir J.
Segera Disidang
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
-
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur
-
Waketum Partai Garuda Semprot Pengkritik Febri Diansyah: Seolah-olah Jadi Pengacara Sambo adalah Tindakan Hina
-
Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin: Bimbing ke Jalan yang Benar, Jangan Sampai Masuk Neraka
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok