Deli.Suara.com – Diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai pelaku sudah dinyatakan lengkap.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.
Sementara itu, terkait kasus obstruction of justice berkas perkara Ferdy Sambo juga sudah dinyatakan lengkap.
“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).
Sementara dalam kasus obstruction of justice, Polri menjerat 7 orang polisi sebagai tersangka.
“Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21,” ucap Fadil.
Ketujuh orang polisi itu adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patri, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke – 2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP.
Sementara itu, ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.
Baca Juga: Pilu, Dua Nakes Aksi Jahit Mulut Jatuh Pingsan di DPRD Asahan
“Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil-adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Rosti di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti juga berharap Ferdy Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.
“Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita di sini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya,” katanya.
“Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Konsorsium 303 Dinyatakan Tidak Ada, Polri Beberkan Hasil Penelusurannya
-
Febri Diansyah Ditantang Kuasa Hukum Brigadir J, Seret Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ke KPK
-
Sorot Kasus Ferdy Sambo, Pakar Hukum: Orang Membunuh Pasti Ada Motif, Kecuali Orang Gila
-
Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya
-
Pak Mahfud MD, Tolong Kami..! Korban DNA Pro Akademi di Bali Rugi Rp 6,8 Miliar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung