PURWASUKA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (30/9/2022).
Kepastian penahanan Putri Candrawathi ini dikatakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” katanya, Jumat (30/9/2022).
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” tambah Listyo.
Dia mengatakan, penahanan Putri Candrawathi ini menjadi bukti komitmen Kapolri untuk mengusut dan memproses sampai tuntas dan transparan kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” katanya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat tidak ditahan Polri karena tersangka mengaku sedang sakit. Namun kini, Polri memutuskannya untuk menahan Putri Candrawathi.
Atas perbuatannya, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Hukuman yang akan diterima Putri Candrawathi tidak main-main, yakni pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.
Baca Juga: Kenapa HUT ke-77 TNI Digelar di Istana Negara? TNI: Presiden Jokowi Ingin Lihat Lebih Dekat
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Selain Putri Candrawathi, tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Rumor Kontrak Iklan Kim Seon Ho Diputus Terbantahkan, Brand Tetap Berjalan
-
Latihan 2.2 Matematika Kelas 6, Begini Cara Bijak Orang Tua Gunakan Kunci Jawaban
-
Resmi Mengaspal, All New Honda Vario 125 Jawab Penantian 'Sweet Spot' Skuter Matik Warga Jogja
-
Beri Kejutan di Konser 37 Tahun, KLa Project Ajak Sisca Insani Demi Tampil Format Original Version
-
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Indomaret, Kuota Terbatas!
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
Nyanyian Sunyi di Bangunan Puskesmas Tua
-
Apa Jabatan Atta Halilintar di Federasi Futsal? Ikut Dipuji usai Timnas Juara 2 Piala Asia Futsal
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor