Suara.com - Penyelenggaraan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI akan digelar di Istana Negara pada Rabu (5/10) nanti.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Eko Margiyono mengatakan, Istana Negara menjadi tempat digelarnya upacara HUT TNI 2022 karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin melihat lebih dekat.
"Tapi pada intinya pak presiden ingin menyaksikan secara lebih dekat kalau dilaksanakan di Istana," kata Eko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Penyelenggaraan upacara HUT TNI di Istana Negara, kata Eko, bukan yang pertama kali dilakukan. Menurutnya, upacara HUT TNI pada tahun lalu juga digelar di Istana.
"Intinya bukan tahun ini saja. Tahun-tahun sebelumnya juga sudah dilakukan," ujarnya.
Bukan hanya upacara, nantinya HUT ke-77 TNI akan dimeriahkan oleh parade Defile pasukan militer dari Istana Negara ke Bundaran HI. Sebanyak 63 jenis kendaraan tempur juga akan ditampilkan dan bisa dilihat oleh masyarakat.
"Sampai dengan batas waktu kita akan melihat, ya, karena agar tidak terlalu mengganggu lalu lintas masyarakat juga. Tapi intinya kemungkinan siang sampai sore karena di situ ada masyarakat juga bisa melihat. Karena di setiap ranpur ada bannernya dijelaskan ini ranpur apa, begitu."
Jadi inspektur upacara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menghadiri upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022) besok. Jokowi akan bertugas sebagai Inspektur Upacara (Irup).
Baca Juga: Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
"Besok upacara di Lubang Buaya, bapak presiden hadir sebagai Irup," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Heru mengatakan upacara akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Selain Jokowi dan Ma'ruf, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju juga akan turut hadir pada upacara tersebut.
"Tentunya menteri terkait, menteri sosial, menteri pendidikan, para menko, para ketua lembaga, pak panglima TNI, dan pak kapolri," ucapnya.
"Menhan juga pasti (hadir) dan beberapa menteri lainnya."
Berita Terkait
-
Jumat Keramat! Surat Pemecatan Ferdy Sambo Diteken Jokowi, Putri Candrawathi Resmi Ditahan
-
Pedas! Jokowi Sentil Pejabat Hobi Liburan ke Luar Negeri: Dipamer-pamerin di Instagram
-
Putri Candrawathi Ditahan, Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo
-
Jokowi Tandatangani Surat Pemecatan Ferdy Sambo, Sudah Dikirim ke ASDM Polri
-
Akhirnya Ferdy Sambo Dieksekusi, Kekuatan Jenderal Bintang Dua Ini Dilumpuhkan Sebelum Masuk Meja Hijau
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini