PURWAKARTA - Badai yang menerpa rumah tangga Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tengah menjadi perhatian masyarakat dan netizen.
Tak sedikit yang mendoakan agar keduanya tidak bercerai. Meski Ambu Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika sudah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Senin (19/9/2022) lalu.
Bahkan, gugatan cerai dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2022/PA sudah masuk, dan sidang perdana perceraian dua tokoh Kabupaten Purwakarta ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/10/2022) mendatang.
Sejumlah netizen menilai Dedi Mulyadi dan Ambu Anne merupakan pasangan ideal yang sukses di dunia politik. Mereka menyayangkan jika keduanya harus berpisah.
Netizen banyak berkomentar di YouTube dan Instagram Dedi Mulyadi untuk merayu Ambu Anne agar mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama.
"Kang Dedi memaafkan Ambu Anne dan bujuk ia untuk mencabut gugatannya," tulis akun @thomasjsalhabib pada Sabtu (1/10/2022).
"Sedih, semangat pa.. ya Allah persatukan mereka kembali," kata akun @rhienasusilawati di kolom komentar Instagram @dedimulyadi71.
Ada juga netizen yang menyayangkan keputusan Ambu Anne. Meminta untuk mengurungkan menggugat cerai Dedi Mulyadi karena pertimbangan putri bungsu Ni Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri.
"Kasian hiyang kalau benar-benar pisah," tulisnya.
Diketahui, meski prahara rumah tangga tengah menerjang Dedi Mulyadi dan Ambu Anne. Namun aktivitas keduanya sebagai pejabat publik tidak terganggu.
Dedi Mulyadi masih blusukan ke kampung-kampung membantu warga. Sedangkan Ambu Anne terus menyosialisasikan program-program Pemerintah Kabupaten Purwakarta demi kebaikan warganya. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM