PURWASUKA - Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi telah berlangsung pada 5 Oktober 2022 kemarin.
Diketahui, itu merupakan sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sejak diajukan pertama kali pada (19/9/2022) lalu.
Dalam proses Sidang gugat cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tersebut, ada sejumlah fakta-fakta yang meanrik kita ulas. Simak berikut:
Fakta-fakta Sidang gugat cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta:
1. Dedi Mulyadi Tidak Hadir - Pihak tergugat yakni anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak datang hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.
Ojat mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa datang karena ada tugas. Sehingga dirinya lah yang mewakili Dedi Mulyadi.
"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," katanya mengutip dari DetikJabar.com, Rabu (5/10/2022).
2. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Tanpa Pengacara - Dalam persidangan perceraian pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 5 Oktober 2022, wanita yang akrab Ambu Anne itu Ambu Anne datang langsung ke kantor pengadilan dan didampingi pihak keluarga, menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA sekitar pukul 08.45 WIB.
Ambu Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika hingga kini belum memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara dalam persoalan ini.
Baca Juga: Muhammad Farhan Tak Ingin Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Terulang Lagi
3. Persidangan pertama ini ditolak Tergugat - Dalam persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini berlangsung sekitar hanya lima menit.
Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.
"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).
Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu menambahkan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.
4.Majelis hakim menilai relaas yang dilayangkan kepada tergugat sudah resmi dan sah. Untuk itu, keberatan yang diajukan tergugat tidak mempengaruhi proses sidang selanjutnya.
5. Sidang kedua digelar dua pekan mendatang, tepatnya tanggal 19 Oktober 2022 dengan agenda mediasi. Majelis hakim berharap penggugat dan tergugat hadir, karena mediasi tidak boleh diwakili oleh kuasa hukum.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Gagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 Amerika Serikat 2026
-
5 Rekomendasi Mobil yang Bagus untuk Tanjakan, Cocok Buat Mobilitas Antarkota
-
Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi
-
Marco Bezzecchi Juarai MotoGP Amerika Serikat 2026, Marc Marquez Kelima
-
Berangkat dari Keterbatasan, Upaya Warga Sidoarum Bangun Ekonomi lewat Bioflok
-
IHSG Melemah di Awal Pekan Saat Perang AS-Iran Memanas, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Militer Iran: Tentara Amerika Serikat Bakal Jadi Makanan Hiu di Teluk Persia
-
5 Mobil Bekas Murah, Awet untuk Jangka Panjang, Mudah Dirawat tapi Nggak Pasaran, Harga Mirip Motor
-
Ramadhan Sananta Dihujat Netizen, John Herdman Justru Samakan dengan Olivier Giroud
-
Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar