PURWASUKA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dan Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris resmi ditetapkan sebagai tersangka insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangaka akan dilakukan Polri pada Selasa (11/10/2022) besok. Hal ini dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
"Direktur LIB juga Panpel akan direncanakan diperiksa pada hari Selasa," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Selain itu, sebanyak 19 anggota Polda Jawa Timur akan turut diperiksa terkait dengan pelanggaran kode etik soal insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Nico mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendata jumlah korban luka yang di rawat di rumah sakit.
"Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktifitas kembali," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 131 orang meninggal dunia dalam insiden kerusuhan tersebut. Tak hanya itu, korban luka berat dan ringan pun mencapai ratusan orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah korban dalam insiden kerusuhan tersebut 506 orang mengalami luka ringan. Lalu luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
"Jumlah total korban 705 orang," katanya pada Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Heru Budi Hartono: Persoalan Utama DKI Jakarta Macet dan Banjir
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana.
Lalu, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Selain keenam tersangka yang telah ditetapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," terangnya Kamis (6/10/2022). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Comeback Dramatis Lawan Pantai Gading, Jerman Akhiri Kutukan 16 Tahun di Piala Dunia
-
Apa Itu Sillage Parfum? Ini 4 Rekomendasi Lokal yang Wanginya Semerbak saat Lewat
-
Sinopsis Love on the Menu, Drama Baru Hani EXID Kisahkan Lika-liku Keluarga
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tahan Imbang Ekuador, Kiper Curacao Bikin Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia 2026
-
Fakta Menarik Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026, Blue Wave Redam 28 Tembakan
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
4 Cushion yang Tidak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Aktivitas Seharian
-
Siswi SMP Dipaksa Nikah Siri Karena Pulang Malam, Ijazah Dibakar Ayah