PURWASUKA - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dan Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris resmi ditetapkan sebagai tersangka insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangaka akan dilakukan Polri pada Selasa (11/10/2022) besok. Hal ini dikatakan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
"Direktur LIB juga Panpel akan direncanakan diperiksa pada hari Selasa," ujarnya, Senin (10/10/2022).
Selain itu, sebanyak 19 anggota Polda Jawa Timur akan turut diperiksa terkait dengan pelanggaran kode etik soal insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Nico mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendata jumlah korban luka yang di rawat di rumah sakit.
"Dan kami akan terus mendata kondisi korban yang masih dirawat secara periodik setiap hari. Semoga korban bisa sembuh dan menjalankan aktifitas kembali," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 131 orang meninggal dunia dalam insiden kerusuhan tersebut. Tak hanya itu, korban luka berat dan ringan pun mencapai ratusan orang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah korban dalam insiden kerusuhan tersebut 506 orang mengalami luka ringan. Lalu luka berat sebanyak 23 orang dan luka sedang 23 orang.
"Jumlah total korban 705 orang," katanya pada Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi ke Heru Budi Hartono: Persoalan Utama DKI Jakarta Macet dan Banjir
Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Mereka yakni Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB, Abdul Haris selaku Ketua Panpel atau Panitia Pelaksana.
Lalu, Suko Sutrisno selaku Security Officer, Kompol Wahyu Setyo Pranoto Kabagops Polres Malang, AKP Hasdarman selaku Komandan Kompi atau Danki 3 Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Selain keenam tersangka yang telah ditetapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," terangnya Kamis (6/10/2022). ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung