PURWASUKA - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Atas perbuatannya itu, anggota DPR RI meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak segan menghukum mati Teddy Minahasa.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Santoso. Alasan Santoso, bukan tanpa sebab karena Teddy Minahasa telah menjadi sindikat pengedaran narkoba.
"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," ujarnya, Jumat (14/10/2022).
Dia menilai Teddy Minahasa menjadi contoh buruk aparat penegak hukum karena terlibat dalam peredaran narkoba. Semestinya, aparat penegak hukum memberikan contoh baik ini malah sebaliknya.
"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," ucap Santoso.
Menurutnya, secara tidak langsung perbuatan Teddy Minahasa ini telah mencoreng institusi Polri. Maka perlu hukuman berat agar di kemudian hari tidak ada lagi aparat penegak hukum yang melanggar seperti Teddy Minahasa.
"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberantas habis jaringan narkoba yang melibatkan Teddy Cahyono dan sejumlah oknum anggota Polri lainnya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," katanya, Jumat (14/10/2022).
Baca Juga: Ikrar Sumpah Pemuda yang Benar, Generasi Muda Wajib Tahu, Jangan Terbalik-balik!
Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menolak Main Medsos, Anak Detektif Jubun Ini Pilih Dalami Sains dan Bermimpi Jadi Ilmuwan
-
Scaloni Tutup Rapat-rapat Starter Argentina, Tapi Pastikan Sosok Ini Tampil Lawan Aljazair
-
Our Generation: Setting Lokasi Cakep dan Nuansa Psikologis Menggigit Abis!
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Ekonomi Syariah Masuk Hingga Level Desa
-
Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
-
Spesifikasi Tecno Pova 8 5G: HP Midrange dengan Kamera Sony dan Baterai 8.000 mAh
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis
-
Black Clover Hadirkan Season 2 pada Oktober 2026, Sutradara Baru Diumumkan
-
Bukan Sekadar Menang: Pelajaran Berharga dari Suporter Jepang di Piala Dunia 2026