/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa,Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa, karena ketahuan dalam jaringan peredaran narkoba ((Instagram @mita_moto))

SUARA SEMARANG - Usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kasus pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan polisi berpangkat jenderal, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, Jumat (14/10/2022), DPR minta agar berani ancam hukuman mati.

Melansir laman Suara, sosok anggota DPR yang menginginkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo ancam hukum mati Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumbar yakni Santoso dari Komisi III DPR RI.

Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa, karena ketahuan dalam jaringan peredaran narkoba, yang disebut dari barang bukti.

Santoso menyebut hukuman mati itu dirasa pantas untuk Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumbar yang sebetulnya hendak mengisi posisi Kapolda Jatim, namun terlibat peredaran narkoba dan diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Lebih jauh, masih melansir Suara, Santoso menegaskan bila Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dalam penegakan hukum.

"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," ujar Santoso.

Dikatakannya, Teddy Santoso lulusan Akpol 1993 berkepala pelontos itu secara jelas tidak menjaga nama Polri.

Karena itu Santoso memandang pantas rasanya apabila jaringan narkoba Teddy Minahasa yang melibatkan anggota polisi lain maupun masyarakat sipil dihukum mati, karena pelanggaran pidana berat.

Baca Juga: Jenderal di Peredaran Narkoba: Teddy Minahasa Ditangkap Hasil Pengembangan Mantan Kapolres

"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," kata Santoso.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (sumber: ANTARA FOTO/Fajar Ali)

Perintah Kapolri untuk Fadil Imran

Saat konferensi pers sore tadi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus peredaran narkoba itu melibatkan calon Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Teddy Minahasa Putra, dan sejumlah polisi lain dari beragam pangkat.

Perintah Kapolri Listyo Sigit tegas, mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Load More