Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo
Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas
maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik.
"Hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terkait gaya hidup, hal-hal
pelanggaran tentunya ini jadi arahan bapak Presiden dan kami tindak lanjuti untuk langkahlangkah tegas," kata Listyo kepada pers usai menerima pengarahan dari Presiden Jokowi di Istana
Negara, Jakarta, Jumat.
Listyo juga menitikberatkan pada pentingnya tindakan tegas terhadap polisi yang melakukan tindak
kejahatan seperti judi daring, ataupun penyalahgunaan narkoba.
"Termasuk tentunya pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba dan pemberantasan
kegiatan yang tentu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujar dia.
Presiden Jokowi, kata Listyo, juga memerintahkan personel kepolisian agar selalu solid dan
bekerja keras menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Korps Bhayangkara.
Polisi, kata Listyo yang menirukan arahan Presiden, harus melindungi, mengayomi, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
"Respon cepat dan kita memiliki sense of crisis dalam situasi sulit sehingga kita bisa melakukan
upaya-upaya keamanan dan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum seperti yang
diharapkan masyarakat," ujar Listyo.
Selain itu, Listyo mengatakan Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasih atas upaya Polri
mengawal kebijakan-kebijakan Pemerintah, seperti penanganan COVID-19 dan pengawalan
penyaluran bantuan sosial.
Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama
Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Temuan TGIPF dari CCTV Kanjuruhan: 'Proses Jatuhnya Korban lebih Mengerikan'
Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah
dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran
dan tidak profesionalnya kepolisian
Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi
pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, yang tiga di
antaranya adalah personel kepolisian
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
6 Fakta Suraj Chavan, 'Justin Bieber' India yang Viral Usai Jadi Jutawan dan Menikah
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
Lampaui 3 Juta Kopi, Manga Wistoria: Wand and Sword Resmi Cetak Ulang Penuh
-
Persija Jakarta Setop Buang-buang Pemain Lagi ke Tim Rival, Ini Alasannya
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah
-
5 TWS Murah Pilihan David Gadgetin 2026: Kualitas Bagus, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
45 Ucapan Imlek Bahasa Mandarin 2026 dan Artinya, Bukan Cuma Gong Xi Fa Cai
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong