PURWASUKA - Sebanyak lima orang anggota Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Adapun kelima oknum anggota tersebut terlibat pengedaran narkoba jenis sabu.
"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," katanya, Jumat (14/10/2022).
Kelima tersangka tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Kemudian, Kabagda Rolog Polda Sumbar, AKBP Dody Prawiranegara.
Selanjutnya, Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Janto Situmorang dan personel Polsek Kalibaru, Aipda Achmad Darwawan.
Penetapan kelima tersangka oknum Polri ini bermula dari pengungkapan kasus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng yang dilakukan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, kelima tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polri.
Sebelumnya, Polres Bukit Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.
Akan tetapi, barang bukti itu diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN. Penggantian ini diketahui oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup H: Penentuan Nasib Thailand, Rival Timnas Indonesia
Parahnya, barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu lalu dijual kembali oleh para oknum ini kepada seorang bandar. Penjualan sabu ini atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Dody PN.
Sabu itu dijual kepada bandar bernama Linda seberat 2 kilogram seharga Rp300 juta atau SGD 241.000.
Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," kata Zulpan.
Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN