PURWASUKA - Sebanyak lima orang anggota Polri termasuk Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat dalam peredaran narkoba. Kelimanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Adapun kelima oknum anggota tersebut terlibat pengedaran narkoba jenis sabu.
"Kelima orang ini saya tegaskan sudah menjadi tersangka," katanya, Jumat (14/10/2022).
Kelima tersangka tersebut yakni Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Kemudian, Kabagda Rolog Polda Sumbar, AKBP Dody Prawiranegara.
Selanjutnya, Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Aiptu Janto Situmorang dan personel Polsek Kalibaru, Aipda Achmad Darwawan.
Penetapan kelima tersangka oknum Polri ini bermula dari pengungkapan kasus lima orang pengedar narkotika, yakni Linda Pujiastuti, Samsul Maarif alias Arief, Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan M Nasir alias Daeng yang dilakukan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.
Kepada penyidik, kelima tersangka tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polri.
Sebelumnya, Polres Bukit Tinggi berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram pada 13 Mei 2022 silam.
Akan tetapi, barang bukti itu diganti dengan tawas oleh Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody PN. Penggantian ini diketahui oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U-20 2023 Grup H: Penentuan Nasib Thailand, Rival Timnas Indonesia
Parahnya, barang bukti sabu seberat 5 kilogram itu lalu dijual kembali oleh para oknum ini kepada seorang bandar. Penjualan sabu ini atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa kepada AKBP Dody PN.
Sabu itu dijual kepada bandar bernama Linda seberat 2 kilogram seharga Rp300 juta atau SGD 241.000.
Setelah barang berpindah tangan kepada Linda, maka barang haram tersebut dijual kembali kepada Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Kompol KS terima barang dari saudara L. Kemudian dia berikan lagi kepada dua orang anggota Polisi, yang tadi dijelaskan J dan A," kata Zulpan.
Tiga kilogram sabu yang belum terjual ternyata masih berada di kediaman Dody, dengan berat total kurang dari 2 kg.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan