PURWOKERTO.SUARA.COM - Kapolri mengumumkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur, dalam peredaran narkoba jenis sabu, Jumat 14 Oktober 2022. Akibat kasus ini, Irjen Teddy dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Jatim dan kini mendekam di tempat khusus Divisi Propam Polri.
Nama Teddy Minahasa terseret dalam pusaran peredaran narkoba setelah Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pengedar sabu. Dari tiga orang ini, Tim Polda Metro Jaya menemukan aktor lain dalam rantai peredaran narkoba yang ternyata anggota Polri.
Anggota Polri ini berpangkat Bripka. Dari anggota Polri satu ini, petugas menemukan relasi dengan anggota lain berpangkat AKBP.
"Mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Kapolri, Jumat 14 Oktober 2022.
Dari perwira menengah ini, tim penyidik terus mengembangkan kasus ini. Hasil pengembangan mengarah pada peran Irjen Teddy Minahasa.
Atas perintah Kapolri, Irjen Teddy Minahasa diperiksa Divisi Propam Polri dan kini ditempatkan di tempat khusus.
Kapolri memerintahkan untuk memproses baik dari pelanggaran etik maupun pidananya.
Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik akan diproses Divisi Propam Polri. Jika terbukti melanggar, Teddy Minahasa terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
Sementara proses pidana akan dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Jika melihat UU Narkotika, sanksi paling berat untuk pengedar narkoba adalah hukuman mati.
Baca Juga: Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa
Berita Terkait
-
Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa
-
Termasuk Irjen Teddy Minahasa, 5 Anggota Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Perannya
-
Sosok Irjen Teddy Minahasa, Punya Hobi Harley Davidson hingga Koleksi Ratusan Keris Zaman Kerajaan
-
Disebut Polisi Terkaya, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Atas Dugaan Perdagangan Gelap Narkoba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Profil PT Indospring Tbk, Ini Sosok Pemiliknya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026, Menanti Maradona Hingga Johan Cruyff
-
EVANGELION Kembali, Studio Khara dan CloverWorks Garap Seri Anime Baru
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
Terpopuler: Kopdes Merah Putih Pakai Pikap, Geger Impor Mobil India Rp24 Triliun
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Gelandang FC Magdeburg Beri Sinyal Hijau Perkuat Timnas Indonesia: Saya Tidak Menutup Kemungkinan