/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:42 WIB
Insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

PURWASUKA - Polri diminta terus melanjutkan penyelidikan terkait orang-orang yang terlibat insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Hal ini dikatakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD. Dia menerangkan, permintaan tersebut dikatakan Presiden Jokowi agar Polri melanjutkan penyelidikannya  terkait peristiwa ini.

"Yang tadi digarisbawahi Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana," katanya, Jumat (14/10/2022).

Menurut Mahfud, TGIPF menemukan temuan yang bisa didalami saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.

"TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri," ujarnya.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," tambah Mahfud melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV tragedi Kanjuruhan. Mahfud menyatakan Tragedi Kanjuruhan lebih mengerikan dari apa yang diperlihatkan di medsos.

"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh itu proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di TV dan medsos, karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat," jelas Mahfud.

Baca Juga: Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan

Load More