/
Senin, 17 Oktober 2022 | 05:36 WIB
Ilustras lima dari tujuh tahanan yang berhasil ditangkap kembali usai kabur dari ruang sel Polsek Jatiasih, Kota Bekasi. (Pexels)

PURWASUKA - Polisi berhasil menangkap lima dari tujuh orang tahanan yang pada Kamis (13/10/2022) lalu kabur dari ruang sel Polsek Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menerangkan, pihaknya mengerahakn seluruh personel untuk mencari ketujuh tahanan yang berhasil kabur pada pekan lalu.

Hasilnya, sebanyak lima tahanan berhasil ditangkap kembali anggota Polres Metro Bekasi Kota. Sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.

"Jumlah tahanan yang kabur tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini (Sabtu), sampai pada siang tadi atau sore sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," katanya pada Minggu (16/10/2022).

Lima tahanan yang kabur itu, ditangkap di wilayah Sunter, Kosambi Tangerang, dan Karawang. Mereka kini dijebloskan ke ruang sel Polres Metro Bekasi Kota.

Total tujuh tahanan yang kabur itu terjerat kasus curanmor dan narkoba. Mereka kabur dari ruang sel Polsek Jatiasih dengan menjebol tembok tahanan dan kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 cm yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.

Sementara itu, Propam Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemeriksaan terhadap petugas piket yang berjaga saat ketujuh tahanan tersebut kabur.

"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," katanya melansir dari PMJNews.com. .

Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas. 

Baca Juga: Rekap Hasil dan Klasemen Liga Italia: Napoli Kokoh di Puncak usai Hantam Bologna, AC Milan Tekuk Verona

"Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin," tutur Hengki.

Load More