PURWASUKA - Aksi keji dilakukan seorang suami yang tega menghabisinya nyawa istrinya di Kabupaten Karawang pada Jumat (14/10/2022) sore. Motif pembunuhan ini yakni si pelaku yang kerap mendapatkan hinaan dari mertuanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy mengatakan, korban menjadi pelampiasan amarah pelaku. Pelaku tak terima karena sering dihina oleh mertuanya.
Korban yang berinisial S (20) ini meregang nyawa akibat dihabisi oleh pelaku AS (31) pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Motif pembunuhan ini diketahui polisi, sambung Arief setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
Pembunuhan yang dilakukan pelaku ini diketahui oleh saksi Ade. Saksi sebelumnya melihat pelaku datang dan langsung masuk ke rumah.
Akan tetapi, selang sekitar 40 menit kemudian saksi lainnya yakni Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Arief melansir dari Pojoksatu.id.
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako
-
4 Padu Padan Outfit Monokrom ala Seo Kang Joon, Clean dan Stylish!