PURWASUKA - Aksi keji dilakukan seorang suami yang tega menghabisinya nyawa istrinya di Kabupaten Karawang pada Jumat (14/10/2022) sore. Motif pembunuhan ini yakni si pelaku yang kerap mendapatkan hinaan dari mertuanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy mengatakan, korban menjadi pelampiasan amarah pelaku. Pelaku tak terima karena sering dihina oleh mertuanya.
Korban yang berinisial S (20) ini meregang nyawa akibat dihabisi oleh pelaku AS (31) pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Motif pembunuhan ini diketahui polisi, sambung Arief setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
Pembunuhan yang dilakukan pelaku ini diketahui oleh saksi Ade. Saksi sebelumnya melihat pelaku datang dan langsung masuk ke rumah.
Akan tetapi, selang sekitar 40 menit kemudian saksi lainnya yakni Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Arief melansir dari Pojoksatu.id.
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Suap Ketua BEM UBK Coreng Wajah Gerakan Mahasiswa, Aktivisme Bayaran Jadi Penyakit Akut
-
Berapa Harga Pompa Air Sanyo? Ini 3 Pilihan yang Awet untuk Sumur Dangkal Menurut Review
-
Dini Hari Mencekam di Duren Sawit: Api Lahap Warung Kelontong, 18 Jiwa Nyaris Terpanggang
-
Drama Baru Kim So Yeon Tunda Syuting Selama Sebulan, JTBC Beri Penjelasan
-
Salah Kaprah Soal JHT: Bukan Cuma Dana Hari Tua, Bisa Jadi Penyelamat Finansialmu!
-
Hari Apa Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwal 9-10 Muharram 1448 H
-
4 Rekomendasi Genset untuk Peternak Ayam, Bebas Risau dari Mati Lampu Dadakan
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
Niat Puasa Tasua dan Asyura 9-10 Muharram Lengkap Arab, Latin, Arti serta Keutamaannya
-
Label Poliester Daur Ulang Terlihat Ramah Lingkungan, tetapi Apakah Benar Berkelanjutan?