PURWASUKA - Aksi keji dilakukan seorang suami yang tega menghabisinya nyawa istrinya di Kabupaten Karawang pada Jumat (14/10/2022) sore. Motif pembunuhan ini yakni si pelaku yang kerap mendapatkan hinaan dari mertuanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bustomy mengatakan, korban menjadi pelampiasan amarah pelaku. Pelaku tak terima karena sering dihina oleh mertuanya.
Korban yang berinisial S (20) ini meregang nyawa akibat dihabisi oleh pelaku AS (31) pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Motif pembunuhan ini diketahui polisi, sambung Arief setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP).
Pembunuhan yang dilakukan pelaku ini diketahui oleh saksi Ade. Saksi sebelumnya melihat pelaku datang dan langsung masuk ke rumah.
Akan tetapi, selang sekitar 40 menit kemudian saksi lainnya yakni Inah menerima pesan WA dari hp milik korban yang berisi bahwa AS meminta maaf karena telah menghilangkan nyawa istrinya.
“Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Arief melansir dari Pojoksatu.id.
Barang bukti yang berhasil diamankan yani 1 unit HP dan beberapa barang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja
-
Waspada Potensi Bencana Alam di Jateng, Sarif Abdillah: Pelatihan Relawan Jangan Kendor!
-
Berbagi Kisah & Harapan: Ketika Menagih Pajak Tidak Sekadar Soal Angka