PURWASUKA- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Bogor kembali merilis peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang.
Dalam peringatan dini BMKG Stasiun Klimatologi Bogor tersebut disebutkan, 21 kabupaten dan kota di Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini hujan disertai kilat dan angin kencang yang disampaikan BMKG tersebut untuk wilayah Jawa Barat berlaku hari ini (Rabu, 19 Oktober 2022).
Berdasarkan analisa BMKG, hujan disertai kilat dan angin kencang berpotensi terjadi sepanjang siang hingga sore hari di beberapa daerah di Jawa Barat diantaranya;
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Purwakarta
4. Kabupaten Subang
5. Kabupaten Bandung Barat
6. Kota Cimahi
7. Kabupaten dan Kota Bandung
8. Kabupaten Sumedang
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten dan Kota Cirebon
11. Kabupaten dan Kota Sukabumi
12. Kabupaten Cianjur
13. Kabupaten Garut
14. Kabupaten dan Kota Bekasi
15. Kabupaten Karawang
16. Kabupaten Kuningan
17. Kabupaten Indramayu
18. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
19. Kabupaten Ciamis
20. Kota Banjar
21. Kabupaten Pangandaran
Untuk suhu udara di wilayah Jawa Barat bagian Utara terpantau masih diangka 22 sampai 33°C.
Lalu suhu udara di Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih sama dengan sebelumnya, masih diangka 18 hingga 32°C.
Kelembapan udara di Jawa Barat bagian Utara terpantau diangka 55 sampai 95 persen. Sama halnya dengan kelembapan Jawa Barat bagian Selatan terpantau masih diangka 60 sampai 95 persen.
Kecepatan angin, secara umum bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 05 sampai 38 km per jam.***
Baca Juga: Tiga Hari ke Depan, Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
Sumber:
BMKG Stasiun Klimatologi Bogor
Berita Terkait
-
Cuaca Rabu 19 Oktober 2022, di Jawa Barat, Hujan di Beberapa Wilayah Jabar Sepanjang Siang hingga Malam
-
Tiga Hari ke Depan, Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang
-
Prakiraan Cuaca Medan Sekitarnya, Rabu 19 Oktober 2022: Pagi Hari Cerah, Malam Hujan !
-
Antrean Mengular Truk Sampah di TPA Sarimukti, Terjebak Berjam-jam hingga Ada yang Menginap
-
Banjir Trenggalek Kemarin Paling Parah, Hujan Deras Masih Akan Mengguyur 2 Hari ke Depan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?