PURWASUKA - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi dari terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma'ruf ini mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum yang dibacakan. Sidang sempat diskorsing selama tiga jam namun kemudian dilanjutkan.
“Kami selaku Penuntut Umum dalam perkara ini, memohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan Putusan Sela dengan amar sebagai berikut, Satu, menyatakan menolak nota keberatan Terdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Ma’ruf untuk keseluruhan,” kata jaksa, Kamis (20/10/2022).
Jaksa menyebut surat dakwaan terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf telah disusun dengan lengkap dan memenuhi syarat formil dan materil.
“Penuntut Umum berpendapat surat dakwaan dalam perkara a quo telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap yang memenuhi syarat formil dan materil dari surat dakwaan,” jelasnya melansir dari PMJNews.com.
Diketahui, Kuat Ma'ruf satu dari lima tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Adapun keempat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Brigadir RR. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh tim khusus Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.172 per Dolar AS, Ini Penyebabnya
-
Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat
-
Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Niat Kuat Daliman Menuju Tanah Suci, Menabung Lewat Anak Sapi hingga Jadi Buruh Tani
-
Klasemen Liga Italia: Inter Milan Semakin Dekat dengan Juara, Butuh Dua Kemenangan Lagi
-
AS Luncurkan Robot Bawah Laut di Selat Hormuz, Sita Kapal Kapal Iran
-
Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan
-
Transaksi Luar Negeri Lebih Menguntungkan dengan Promo Cashback Kartu Kredit BRI