Suara.com - Bharada Rhicard Eliezer atau Bharada E menilai asisten rumah tanggan atau PRT Ferdy Sambo, Susi banyak menyampaikan kesaksian palsu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya," kata Bharada E di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Bharada E membantah kesaksian Susi yang menyebut dirinya sempat menegur Yosua sewaktu hendak mengangkat Putri Candrawathi usai jatuh di kamar mandi rumah Magelang.
"Tapi di situ saudara saksi menjelaskan bahwa saya mengatakan 'Jangan gitulah bang' mengatakan kepada Yosua padahal itu tidak benar, saya tidak mengatakan seperti itu," sebut Bharada E.
Ricard juga membantah kesaksian Susi yang menyebut kerap menghidangkan sarapan untuk Ferdy Sambo di Rumah Saguling. Sebab, menurut Ricard Ferdy Sambo sehari-hari kerap berada di kediaman Jalan Bangka.
"Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," jelas Bharada E.
Kemudian, Bharada Emembantah perihal Yosua tidak punya kamar di Saguling. Kata Ricard, Yosua memiliki kamar pribadi di sana.
"Saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling. Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," ucapnya.
Bharada E sempat tertawa geli setelah mendengar kesaksian Susi, PRT Ferdy Sambo di sidang. Hal itu terjadi saat Susi dicecar oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sial apa sebenarnya pekerjaan yang dilakukan Kuat di rumah Sambo.
"Kuat itu sebagai apa di rumah?" tanya Wahyu.
Butuh waktu beberapa saat hingga Susi menjawab.
"Saya tidak tahu yang mulia."
Jawaban ini tampaknya cukup menggelikan bagi beberapa pihak, tak terkecuali Bharada E dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Pasalnya terlihat keduanya yang sempat tersenyum geli hingga Bharada E langsung menundukkan kepalanya, sementara Ronny tak kuasa menahan tawanya sampai harus ditutupi dengan tangan.
Hakim Berkali-kali Sebut PRT Sambo Berbohong
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Sansota berkali-kali menyebut Susi berbohong sewaktu menyampaikan kesaksian di sidang Bharada E di PN Jaksel, Senin.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Bharada E Minta Hakim Jerat PRT Ferdy Sambo Dengan Pasal Kesaksian Palsu
-
PRT Sambo Pakai Kemeja Sama dengan Bharada E, Jaksa Suruh Susi Berdiri di Sidang: Siapa yang Belikan?
-
Sebut Kuat Maruf Berantem sama Brigadir J saat Putri Tergeletak, Hakim ke PRT Sambo: Lucu, Gak Masuk Akal!
-
Kesaksian PRT Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Hakim: Inilah Kalau Ceritanya Settingan, Kau Anggap Kami Bodoh!
-
Dicecar soal Kelahiran Anak Bungsu Putri Candrawathi, Hakim ke PRT Sambo: Anda Bohong, Siapa yang Lahirkan?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya