PURWASUKA - Sebanyak tiga perusahaan farmasi diperiksa Polri terkait kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga karena obat sirop yang mengandung zat kimia berbahaya.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana pada kasus ini. Hal ini dikatakan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Dia mengatakan, tiga perusahaan tersebut diperiksa karena memproduksi obat sirop yang diduga mengandung zat kimia berbahaya.
"Sebetulnya ada tiga (perusahaan). Sementara ini ada tiga, kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa," katanya, Senin (31/10/2022).
Disebutkannya, pemeriksaan terhadap ketiga perusahaan itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis tambahannya. Sedang dalami dulu, mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan," ucap Pipit melansir dari PMJNews.com.
Pipit juga belum memerinci mengenai identitas dari perusahaan-perusahaan itu. Dia menjelaskan saat ini polisi mendalami kemungkinan pelanggaran Pasal 196 Undang-undang Kesehatan.
Namun, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pidana unsur kelalaian dan lainnya.
"Bukan hanya mengejar unsur pidana. Baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap," pungkasnya.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Villa Murah di Puncak Bogor Dijamin Puas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI
-
NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan
-
Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik
-
69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun
-
4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Jadwal 'Brutal' Tak Halangi Dewa United, Jan Olde Riekerink Puji Mental Banten Warriors