PURWASUKA - Pemerintah pusat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Subang mendapatkan kuota sebanyak 1.012 PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, kuota PPPK Kabupaten Subang terbagi dalam beberapa formasi. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.
“Kami semua berharap formasi yang di sediakan terisi sepenuhnya, karena ini kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat yang ingin mengabdi menjadi pegawai pemerintah daerah,” ujarnya mengutip dari Tintahijau.com pada Rabu (2/11/2022).
Dia menerangkan, lowongan untuk PPPK terbagi dengan formasi 830 untuk tenaga guru, 133 formasi untuk tenaga kesehatan dan 49 formasi untuk tenaga teknis.
Adapun dibukanya lowongan PPPK ini berdasarkan keputusan KepmenPAN-RB No. 876 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang T.A 2022.
Kemudian, keputusan ini diperkuat dengan surat pengumuman dari Bupati Subang Nomor: KP.01/3055- BKPSDM tentang Lowongan Formasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi tahun 2022.
PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Untuk melamar PPPK, berdasarkan Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan atau formasi yang dilamar.
Hasan menambahkan, bagi yang akan mendaftar bisa langsung ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Berkendara Saat Hujan Deras, Satu Warga Poncokusumo Tertimbun Longsor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Buku Tenang Semua Akan Baik Baik Saja, Menemukan Tenang dalam Semesta Kecil
-
7 Sunnah Salat Idulfitri: Amalan Sebelum dan Sesudah yang Dianjurkan Lengkap dengan Penjelasannya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Parit Keramat
-
Ulasan Novel Falling Away, Pertarungan Melawan Ego dan Rasa Bersalah
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Maaf-maafan Cuma Formalitas, Banding-bandingin Itu Prioritas: Sisi Gelap Crab Mentality