PURWASUKA - Pemerintah pusat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Subang mendapatkan kuota sebanyak 1.012 PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, kuota PPPK Kabupaten Subang terbagi dalam beberapa formasi. Mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.
“Kami semua berharap formasi yang di sediakan terisi sepenuhnya, karena ini kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat yang ingin mengabdi menjadi pegawai pemerintah daerah,” ujarnya mengutip dari Tintahijau.com pada Rabu (2/11/2022).
Dia menerangkan, lowongan untuk PPPK terbagi dengan formasi 830 untuk tenaga guru, 133 formasi untuk tenaga kesehatan dan 49 formasi untuk tenaga teknis.
Adapun dibukanya lowongan PPPK ini berdasarkan keputusan KepmenPAN-RB No. 876 Tahun 2022 tanggal 09 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang T.A 2022.
Kemudian, keputusan ini diperkuat dengan surat pengumuman dari Bupati Subang Nomor: KP.01/3055- BKPSDM tentang Lowongan Formasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Formasi tahun 2022.
PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut berdasarkan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Untuk melamar PPPK, berdasarkan Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018, usia minimalnya adalah 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan atau formasi yang dilamar.
Hasan menambahkan, bagi yang akan mendaftar bisa langsung ke laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Berkendara Saat Hujan Deras, Satu Warga Poncokusumo Tertimbun Longsor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi