PURWASUKA– Hasbullah Rahmad, Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat menuturkan, progres Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 masih dievaluasi Kemendagri belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah alias Perda.
“Berkaitan dengan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042, alhamdulilah merupakan hasil kerja yang luar biasa dari tim penyusun dokumen integrasi RZWP3K ke dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2041, dan DPRD Jawa Barat yang telah bekerja optimal mengingat banyaknya hal yang diatur dalam raperda ini,” tutur Hasbullah Rahmad, Bandung, Jumat, 4 November 2022.
Setelah dievaluasi Kemendagri kata Hasbullah Rahmad, Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 akan dimasukkan ke dalam lembaran Perda, ditetapkan sebagai Perda.
Hasbullah Rahmad yakin Desember 2022 ini, Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 tersebut akan ditetapkan.
“Pansus VI mendorong percepatan penetapan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042, karena terdapat tahapan yang harus dipenuhi yaitu, evaluasi Kemendagri, proses registrasi. Insyaallah, Desember 2022 Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 bisa ditetapkan,” ucap dia, Bandung, Jumat, 4 November 2022.
Ia menambahkan, sebelum dievalusi Kementerian Dalam Negeri. Pansus VI telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan pihak terkait.
Hasil pembahasan menjadi penyempurnaan raperda dengan pertimbangan syarat formal, material dan juga aspek yuridis, filosofis, sosialogis, historis, geografis, ekonomis, aspek kebencanaan, serta memperhatikan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.
“Pansus VI telah membahas lampiran yang melengkapi raperda sebagai dari bagian yang tidak terpisahkan, termasuk peta rencana struktur ruang, peta rencana pola ruang, peta kawasan strategis provinsi, peta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, peta pusat pertumbuhan provinsi yang sudah disesuaikan,” tambah dia.
Selain itu, Pansus VI telah mengarahkan penyusunan indikasi program sebagai pedoman pelaksanaan RTRW untuk jangka waktu tahun 2022-2042.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042.
Dalam rapat paripurna tersebut memutuskan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 yang sebelumnya dibahas oleh Pansus VI.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut terbitnya persetujuan subtansi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor pb.01/1758/x/2022 tanggal 6 oktober 2022 dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor : 6387/hk 02.02/hukham tanggal 11 oktober 2022, hal permohonan persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat dan Dprd Provinsi Jawa Barat. ***
Berita Terkait
-
Hasbullah Rahmad Bicara Soal Pemberian Insentif bagi Daerah yang Konsisten Mempertahankan Luas Kawasan Pertanian Pangan
-
Hasbullah Rahmad Sebut Rekomendasi Pansus VI terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024 Sudah Disampaikan
-
Usai Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Jadi Acuan Pembangunan di Jabar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hong Kong Ikut? FIFA ASEAN Cup 2026 Dibagi Menjadi Dua Divisi
-
Tak Dapat Emas, Ekspresi Dara Arafah saat Unboxing Suvenir Nikahan El-Syifa Jadi Sorotan
-
Dari Runtuh Bersama Fiersa Besari, Feby Putri Menyebrang Lepas Senandung Harapan
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
150 UMKM Sumsel Naik Kelas, Program InkuBI 2026 Siap Dorong Ekonomi Digital
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Diduga Sindir Ria Ricis soal Oplas Hidung, dr Anisa: Operasi Sinus Enggak Bikin Hidung Mancung!
-
Kembaran Honda Beat Pakai Rangka eSAF Tembus Eropa, Begini Penampakannya
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?