PURWASUKA– Hasbullah Rahmad, Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat menuturkan, progres Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042 masih dievaluasi Kemendagri belum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah alias Perda.
“Berkaitan dengan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042, alhamdulilah merupakan hasil kerja yang luar biasa dari tim penyusun dokumen integrasi RZWP3K ke dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2041, dan DPRD Jawa Barat yang telah bekerja optimal mengingat banyaknya hal yang diatur dalam raperda ini,” tutur Hasbullah Rahmad, Bandung, Jumat, 4 November 2022.
Setelah dievaluasi Kemendagri kata Hasbullah Rahmad, Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 akan dimasukkan ke dalam lembaran Perda, ditetapkan sebagai Perda.
Hasbullah Rahmad yakin Desember 2022 ini, Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 tersebut akan ditetapkan.
“Pansus VI mendorong percepatan penetapan Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042, karena terdapat tahapan yang harus dipenuhi yaitu, evaluasi Kemendagri, proses registrasi. Insyaallah, Desember 2022 Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 bisa ditetapkan,” ucap dia, Bandung, Jumat, 4 November 2022.
Ia menambahkan, sebelum dievalusi Kementerian Dalam Negeri. Pansus VI telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan pihak terkait.
Hasil pembahasan menjadi penyempurnaan raperda dengan pertimbangan syarat formal, material dan juga aspek yuridis, filosofis, sosialogis, historis, geografis, ekonomis, aspek kebencanaan, serta memperhatikan persetujuan substansi Menteri ATR/BPN.
“Pansus VI telah membahas lampiran yang melengkapi raperda sebagai dari bagian yang tidak terpisahkan, termasuk peta rencana struktur ruang, peta rencana pola ruang, peta kawasan strategis provinsi, peta kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, peta pusat pertumbuhan provinsi yang sudah disesuaikan,” tambah dia.
Selain itu, Pansus VI telah mengarahkan penyusunan indikasi program sebagai pedoman pelaksanaan RTRW untuk jangka waktu tahun 2022-2042.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042.
Dalam rapat paripurna tersebut memutuskan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2042 yang sebelumnya dibahas oleh Pansus VI.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut terbitnya persetujuan subtansi Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor pb.01/1758/x/2022 tanggal 6 oktober 2022 dan surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat nomor : 6387/hk 02.02/hukham tanggal 11 oktober 2022, hal permohonan persetujuan bersama Gubernur Jawa Barat dan Dprd Provinsi Jawa Barat. ***
Berita Terkait
-
Hasbullah Rahmad Bicara Soal Pemberian Insentif bagi Daerah yang Konsisten Mempertahankan Luas Kawasan Pertanian Pangan
-
Hasbullah Rahmad Sebut Rekomendasi Pansus VI terkait Raperda RTRW Jawa Barat 2022-2024 Sudah Disampaikan
-
Usai Disetujui Bersama, Hasbullah Rahmad Berharap Perda RTRW Jawa Barat 2022-2042 Jadi Acuan Pembangunan di Jabar
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus