PURWASUKA - Penetapan upah minimun kabupaten (UMK) 2023 di Kabupaten Karawang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). Hal ini dikatakan Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Suratno.
Suratno mengatakan, hingga kini pihaknya belum memutuskan besaran kenaikan UMK tahun 2023. Dijelaskannya, pihaknya masih menunggu ketetapan upah minimum provinsi (UMP).
Hingga kini, tambahnya dewan pengupahan Kabupaten Karawang masih menggodok berapa besaran untuk UMK tahun 2023.
“Untuk UMK Karawang Tahun 2023 belum ditetapkan kenaikannya, masih penggodokan di Dewan Pengupahan,” ucapnya pada Rabu (9/11/2022).
Suratno menerangkan, kemungkinan besar penetapan UMP Jabar akan ditetapka pada akhir November 2022. Sehingga pihaknnya masih belum memutuskan untuk UMK Karawang tahun 2023.
“Jadi alurnya penetapan UMP dulu baru setelah itu penegakan UMK Karawang itu juga sifatnya hanya rekomendasi, yang memutuskan Gubernur,” katanya mengutip tvberita.co.id.
Sementara itu Bidang Advokasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Karawang, Asep Septiana membenarkan UMK Karawang masih dalam proses penggodokan.
“Untuk usulan kenaikan upah dari KBPP sendiri belum diputusakan, biasanya akhir November,” kata Asep melalui pesan singkat.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, UMK Kabupaten Karawang tidak mengalami kenaikan tetap berada diangka Rp 4.798.312. Besaran tersebut tidak berbeda dengan UMK Karawang 2021, namun UMK Karawang menjadi yang terbesar kedua setelah Kota Bekasi.
Baca Juga: Nicky Tirta Ungkap Sedih Mayang Dihujat Saat Vanessa Angel Meninggal, Netizen: Kenapa Baru Sekarang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri