PURWASUKA - Polisi akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus gagal ginjal akut pada anak dalam waktu dekat ini. Hal ini dikatakan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Pipit mengatakan, gelar perkara kasus ini direncakan akan dilakukan besok atau Rabu (16/11/2022) lusa. Menurutnya, gelar perkara ini bisa dilakukan hari ini, tetapi ada satu dan hal sehingga urung dilaksanakan.
“Besok (Selasa,15/11/2022) atau mungkin paling lambat Rabu (lusa, 16/11/2022) baru melakukan gelar perkara. Harusnya hari ini, ternyata kan ada beberapa ahli mundur waktunya,” katanya, Senin (14/11/2022).
Pada gelar perkara ini, sambungnya akan dilakukan penetapan tersangka terkait kasus gagal ginjal akut pada anak ini.
"Iya (gelar perkara untuk) penetapan tersangka," katanya.
“Nanti kita umumkan pasti (hasil gelar perkaranya),” tambah Pipit melansir dari PMJNews.com.
Penyidik dalam proses gelar perkara dalam penetapan tersangka akan melibatkan petunuk dan alat bukti, serta keterangan dari saksi, yang juga termasuk saksi ahli.
Sebelumnya, polisi saat ini masih melakukan pengusutan dan mendalami sejumlah perusahaan farmasi yang terlibat dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak di Indonesia meninggal dunia. Kasus tersebut diduga akibat cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam kandungan obat sirup.
Pipit mengatakan, Polri saat ini sudah mengantongi bukti pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Indra Kenz Harus Mendekam di Penjara Selama 10 Tahun
“Bukti pidananya sudah ada,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami hal-hal lain perihal pihak yang harus bertanggung jawab serta unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kasus tersebut.
“Tinggal mendalami apakah ada unsur kelalaian atau kengajaan dan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Viking Ajak 193 Anak Yatim Nonton Persib, Doa Jadi Kekuatan Tambahan
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
Raihan Rencanakan Aniaya Mahasiswi UIN Suska Riau Sejak November 2025
-
Kasus Kekerasan Atlet Panjat Tebing: Menpora Buka Layanan Aduan, Komisi X Desak Sanksi Maksimal