PURWASUKA - Upaya mediasi sidang gugat cerai antara penggugat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan tergugat Dedi Mulyadi dalam tak menemui titik temu.
Diketahui dalam sidang kelima gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang di gelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) masih dalam agenda mediasi.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna mustika menyebut, dalam mediasi tadi tidak ada kesepakatan. Tapi sesuai dengan hasil proses mediasi tadi ada satu poin yang disepakati tidak masuk dalam materi gugatan.
"Mediasi tidak ada kesepakatan, kita langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tentang hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak. Jadi anak boleh dalam pengasuhan oleh keduanya, baik oleh saya ataupun oleh ayahnya," Ungkap Anne, saat ditemui di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).
Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu menyebut penyebab menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi yang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia
"Dalam materi gugatan saya adalah bahwa rumah tangga yang kami bangun selama beberapa tahun ini mengalami permasalahan yaitu perselisihan dan cekcok yang ditimbulkan dari perbedaan prinsip berkaitan dengan rumah tangga kami. Dari sanalah awalnya perbedaan ada, kemudian terjadilah perselisihan dan percekcokan yang terus menerus. Sehingga jalan akhir adalah gugatan cerai ini," ungkap Ambu Anne.
Ia menambahkan, alasan perselisihan itu yakni tidak adanya keterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga.
"Lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan baik menafkahi lahir dan batin dan adanya kekerasan verbal atau KDRT Psikis. Dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan perselisihan terus menerus didalam rumah tangga kami," Sebut Ambu Anne.
Lebih lanjut, kata dia, materi gugatan lainnya untuk minggu depan dan Minggu lagi hingga dilanjutkan dengan replik dari pihak tergugat hingga 7 Desember 2022.
Baca Juga: Belain Mati-matian, Ruben Onsu Ngamuk Ayu Ting Ting Jadi Bahan Ghibah di Acara TV
“Untuk agenda minggu depan yaitu replik atau jawaban atas materi gugatan dari kami oleh pihak tergugat," Tutur Ambu Anne.
Terpisah, Dedi Mulyadi mengatakan mediasi ini ditidak semua gagal, tetapi gagal sebagian dan berhasil sebagian.
"Berhasilnya itu adalah perkara hak asuh anak tidak menjadi pokok perkara yang digugat. Tetapi itu merupakan hak keduanya. Iya saat ini maju ke tahap materi gugatan, sudah maju," ucap Dedi Mulyadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Cara Cek Sepatu Nike Asli atau Palsu, Ini Daftar Toko untuk Beli Produk Original
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Variety Show World Dice Tour 4 Tayang Oktober, Sajikan Konsep Festival Film
-
Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp18.129 per Dolar AS, Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
-
IHSG Sempat Tembus 6.057 Tapi Berbalik Turun, Saham RANS Mulai Dijual
-
Foundation Balm, Foundation, dan Cushion Bedanya Apa? Cek Kelebihan Masing-Masing
-
Harga Smartphone Naik, Samsung Justru Bawa Galaxy A27 5G RAM 6GB/128GB yang Lebih Terjangkau
-
Drama Human Vapor, Balas Dendam Manusia Gas Kepada Para Pelaku Bullying
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah