/
Selasa, 22 November 2022 | 09:23 WIB
pixabay/superlux91

PURWASUKA – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang dibantah.

Salah seorang pimpinan pesantren tersebut yakni Ustad Nacek mengatakan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah terhadap pondok pesantrennya.

“Sebenarnya kejadian tersebut tidak lah benar, dan itu merupakan fitnah belaka yang sangat kejam terhadap kami,” katanya pada Senin (21/11/2022).

Dia menerangkan, ihwal dugaan kasus pelecehan itu menurutnya adalah kesalahpahaman antara pihak santriwati tersebut dengan pengurus pondok pesantren. 

“Kami datangi mereka ke rumahnya akhirnya mereka membeberkan kejadian yang sebenarnya, dan ternyata itu merupakan ke salahpahaman atau miskomunikasi dengan pihak kita,” katanya.

Ustad Nacek pun mengaku, sebelumnya berencan melaporkan fitnah tersebut ke pihak kepolisian. Namun urung dilakukan karena tidak ingin membuat masalah ini semakin besar.

“Anggap saja ini musibah, dan saya yakin ini merupakan cobaan bagi kami pengurus pondok pesantren Al Mujahidin,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id.

Dia menambahkan, pihaknya akan senantiasa memberikan pelajaran terbaik bagi para santriwan dan santriwati, baik ilmu keagamaan maupun ilmu kemaslahatan umat.

“Dan kepada orang tua santri, jangan takut tentang isu yang beredar, kami akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi siswa didik kami,” katanya.

Baca Juga: Penjelasan PVMBG tentang Gempa Bumi di Cianjur

Load More