Suara.com - Pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak SD di Cipete Utara, Jakarta Selatan diringkus anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan polisi usai tindakan pelaku viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Sudah (ditangkap)," singkat Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Nurma menyebut pelaku ditangkap di kawasan Cipete, Jaksel. Namun, ia belum menjelaskan secara detail apakah pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"(Ditangkap) di Cipete," kata Nurma.
Viral di Media Sosial
Pria tersebut diduga merupakan pelaku pelecehan seksual beraksi di Jalan Damai, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022). Dua orang anak SD menjadi korban aksi bejat pria tersebut.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Tampak dalam video, pelaku mengenakan sweater berwarna hitam berjalan membuntuti salah satu korban menuju ke sebuah gang.
"Korban merupakan dua siswa Sekolah Dasar (SD) yang sedang menuju pulang ke rumah," tulis @merekamjakarta dikutip Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Sesaat kemudian, dalam rekaman CCTV tampak pelaku dan korban sempat berbincang sebentar lalu masuk kembali ke arah gang tersebut.
Baca Juga: Soal Koper Kaesang Dibawa Batik Air, Deddy Corbuzier: Tidak Bedakan Rakyat dan Anak Presiden
Di saat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang ketakutan pun kabur. Teriakan korban terekam dalam kamera CCTV.
Korban Melawan
Disebutkan dalam narasi @merekamjakarta, korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Merasa tak terima, pelaku kemudian memukul balik korban.
"Pelaku sempat menarik dan membekap mulut korban dari belakang. Korban pun sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku," terang @merekamjakarta.
"Pelaku lalu memukul korban," imbuhnya.
Setelahnya, tampak pelaku berlari meninggalkan rumah itu dengan berlari kencang. Seorang wanita kemudian muncul seperti mengejar pria tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri
-
Heboh Foto Aura Kasih Pakai Kebaya Ketat Dililit Ular Besar: Mirip Nyi Blorong
-
Merinding, Viral Video Cewek Histeris Lihat Ada yang Menari di Atas Kasur: Astaghfirullah!
-
Belahan Dada Amanda Manopo yang Bikin Gaduh Sosial Media, Netizen Umbar Kata-kata Mutiara
-
Hakim Cecar Arti Pesan Sambo 'Jangan Ramai-ramai' Usai Tembak Yosua, Ridwan Soplanit: Jangan di Luar Komando
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi