Suara.com - Pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak SD di Cipete Utara, Jakarta Selatan diringkus anggota Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan polisi usai tindakan pelaku viral di media sosial beberapa hari lalu.
"Sudah (ditangkap)," singkat Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Nurma menyebut pelaku ditangkap di kawasan Cipete, Jaksel. Namun, ia belum menjelaskan secara detail apakah pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"(Ditangkap) di Cipete," kata Nurma.
Viral di Media Sosial
Pria tersebut diduga merupakan pelaku pelecehan seksual beraksi di Jalan Damai, Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Jumat (18/11/2022). Dua orang anak SD menjadi korban aksi bejat pria tersebut.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Tampak dalam video, pelaku mengenakan sweater berwarna hitam berjalan membuntuti salah satu korban menuju ke sebuah gang.
"Korban merupakan dua siswa Sekolah Dasar (SD) yang sedang menuju pulang ke rumah," tulis @merekamjakarta dikutip Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Sesaat kemudian, dalam rekaman CCTV tampak pelaku dan korban sempat berbincang sebentar lalu masuk kembali ke arah gang tersebut.
Baca Juga: Soal Koper Kaesang Dibawa Batik Air, Deddy Corbuzier: Tidak Bedakan Rakyat dan Anak Presiden
Di saat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang ketakutan pun kabur. Teriakan korban terekam dalam kamera CCTV.
Korban Melawan
Disebutkan dalam narasi @merekamjakarta, korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku. Merasa tak terima, pelaku kemudian memukul balik korban.
"Pelaku sempat menarik dan membekap mulut korban dari belakang. Korban pun sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku," terang @merekamjakarta.
"Pelaku lalu memukul korban," imbuhnya.
Setelahnya, tampak pelaku berlari meninggalkan rumah itu dengan berlari kencang. Seorang wanita kemudian muncul seperti mengejar pria tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Brigadir J 'Diobok-obok' hingga Kena Mutasi, AKBP Ridwan Soplanit Ngaku Diintervensi Propam Polri
-
Heboh Foto Aura Kasih Pakai Kebaya Ketat Dililit Ular Besar: Mirip Nyi Blorong
-
Merinding, Viral Video Cewek Histeris Lihat Ada yang Menari di Atas Kasur: Astaghfirullah!
-
Belahan Dada Amanda Manopo yang Bikin Gaduh Sosial Media, Netizen Umbar Kata-kata Mutiara
-
Hakim Cecar Arti Pesan Sambo 'Jangan Ramai-ramai' Usai Tembak Yosua, Ridwan Soplanit: Jangan di Luar Komando
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum