PURWASUKA - Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang di gelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (23/11/2022) terpaksa harus di tunda oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih.
Keputusan itu diambil karena pihak tergugat yaitu Dedi Mulyadi maupun kuasa hukumnya tidak hadir di sidang lanjutan dengan agenda Duplik atau tanggapan tergugatan atas materi gugatan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebut, sidang ditunda minggu depan, karena pihak tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir.
"Hari ini sidang di tunda karena tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir beralasan pengacara ini dua-duanya punya agenda sidang di tempat lain, mereka sudah berkirim surat ke pihak pengadilan," katanya Rabu (23/11/2022).
Da mengatakan, ketua hakim memutuskan menunda sidang dan akan kembali di gelar pada minggu depan pada tanggal 30 November 2022.
Dalam kesempatan sidang itu, Anne meminta ketegasan dari pihak majelis hakim karena pihka tergugat sudah melanggar kesepakatan sebelumnya.
"Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," ungkapnya.
Ambu Anne menambahkan, sidang lanjutan itu tidak menghasilkan keputusan atau kemajuan dalam perkara sidang gugat cerai, ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya membuat sidang molor.
"Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat," pungkas Ambu Anne.
Baca Juga: Jelang Spanyol vs Kosta Rika, Luis Enrique Beberkan Alasan Pulangkan Jose Gaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Persijap Jepara Lolos dari Degradasi, Pemain Berharga Rp 6,95 Miliar Ungkap Isi Hati
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Pamer ASI Kuning Pekat, Steffi Zamora Ungkap Rahasia Pola Makan Ibu Menyusui
-
Tanah Bangsawan: Rahasia Kelam di Balik Identitas Ganda Seorang Pemuda Eropa
-
Era Baru Dimulai, Anime The Ghost in the Shell Resmi Umumkan Tayang 7 Juli
-
Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban
-
Profil Julian de Guzman: Legenda Kanada dan Perjalanan Besar Menembus Sepak Bola Eropa