PURWASUKA - Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi yang di gelar di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (23/11/2022) terpaksa harus di tunda oleh Ketua Majelis Hakim Lia Yuliasih.
Keputusan itu diambil karena pihak tergugat yaitu Dedi Mulyadi maupun kuasa hukumnya tidak hadir di sidang lanjutan dengan agenda Duplik atau tanggapan tergugatan atas materi gugatan.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyebut, sidang ditunda minggu depan, karena pihak tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir.
"Hari ini sidang di tunda karena tergugat dan kuasa hukumnya tidak hadir beralasan pengacara ini dua-duanya punya agenda sidang di tempat lain, mereka sudah berkirim surat ke pihak pengadilan," katanya Rabu (23/11/2022).
Da mengatakan, ketua hakim memutuskan menunda sidang dan akan kembali di gelar pada minggu depan pada tanggal 30 November 2022.
Dalam kesempatan sidang itu, Anne meminta ketegasan dari pihak majelis hakim karena pihka tergugat sudah melanggar kesepakatan sebelumnya.
"Akhirnya Majelis Hakim menunda sampai minggu depan tadi saya meminta bahwa harus ada ketegasan kaitan dengan komitmen jadi jangan sampai sekarang tidak datang apa nih konsekuensinya gitu kan, apakah kemudian kalo tidak datang mereka melewatkan kesempatan yang sudah diagendakan," ungkapnya.
Ambu Anne menambahkan, sidang lanjutan itu tidak menghasilkan keputusan atau kemajuan dalam perkara sidang gugat cerai, ketidakhadiran tergugat dan kuasa hukumnya membuat sidang molor.
"Jadi mundur ya, jadi mundur satu Minggu tapi tadi majelis hakim menegaskan kesempatan terakhir bagi tergugat untuk menjawab materi gugatan saya selalu penggugat," pungkas Ambu Anne.
Baca Juga: Jelang Spanyol vs Kosta Rika, Luis Enrique Beberkan Alasan Pulangkan Jose Gaya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali