PURWASUKA - Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang menanggapi terkait dengan penetapan tersangka Suherlan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi.
Diketahui, Suherlan adalah Ketua Umum DPD PAN Kabupaten Subang yang ditetapkan tersangka kasus pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Peguungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Subang Otok Biantoro mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya menyerahkan semuanya pada yang berwenang.
Selain itu, dia pun berharap proses hukum terhadap Suherlan bisa berjalan secara adil.
"Pada prinsipnya kalau PAN itu selalu menghormati proses hukum walaupun memang kasusnya ini sudah lama pada 2017 dan ini kasusnya bukan kasus di Subang," ucapnya, Kamis (24/11/2022).
Otok juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan pendampingan terhadap Suherlan.
"Kita ikuti alurnya dan kita juga sudah menyiapkan pendampingan hukum kepada beliau (Suherlan)," katanya.
Sedangkan terkait dengan penggantian untuk posisi Ketua Harian DPD PAN Subang belum diputuskan.
"Kalau partai sendiri kita jalan seperti biasa. Kami ini kan sistemnya bekerja jadi nggak terpaku terhadap satu kader saja. Sekarang itu semua tergantung dari Ketua DPD PAN Subang yaitu Farah," ucap Otok mengutip dari Tribunjabar.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemilik Kucing di Blora Tolak Damai, Tuntut Pelaku Penganiayaan Hewan Diproses Hukum
-
Sempat Dirumorkan ke Persib, Cyrus Margono Justru Dilaporkan Gabung Persija
-
Gaji Pas-pasan? Ini Trik Kumpulkan Dana Darurat Tanpa Menyiksa Dompet
-
Ribuan Warga Agam Masih Tinggal di Pengungsian, Tersebar di Tiga Kecamatan
-
BATC 2026: Comeback Gemilang Ester dan Tim Putri Indonesia Runner Up Grup X
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
BPS Klaim Kemiskinan di Jawa Tengah Turun Signifikan, Ekonomi Tumbuh Jadi Kunci
-
Saat Narapidana Ikut Bersihkan Pantai Kedonganan dari Sampah
-
Dituding cuma Mau Harta Haldy Sabri, Irish Bella Langsung Klarifikasi
-
Amaranta Prambanan Yogyakarta Jamu 125 Buyer Internasional di JITEX 2026