PURWASUKA - Dewan Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Subang menanggapi terkait dengan penetapan tersangka Suherlan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) dalam kasus gratifikasi.
Diketahui, Suherlan adalah Ketua Umum DPD PAN Kabupaten Subang yang ditetapkan tersangka kasus pengurusan dana perimbangan untuk Kabupaten Peguungan Arfak pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PAN Subang Otok Biantoro mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya menyerahkan semuanya pada yang berwenang.
Selain itu, dia pun berharap proses hukum terhadap Suherlan bisa berjalan secara adil.
"Pada prinsipnya kalau PAN itu selalu menghormati proses hukum walaupun memang kasusnya ini sudah lama pada 2017 dan ini kasusnya bukan kasus di Subang," ucapnya, Kamis (24/11/2022).
Otok juga menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan pendampingan terhadap Suherlan.
"Kita ikuti alurnya dan kita juga sudah menyiapkan pendampingan hukum kepada beliau (Suherlan)," katanya.
Sedangkan terkait dengan penggantian untuk posisi Ketua Harian DPD PAN Subang belum diputuskan.
"Kalau partai sendiri kita jalan seperti biasa. Kami ini kan sistemnya bekerja jadi nggak terpaku terhadap satu kader saja. Sekarang itu semua tergantung dari Ketua DPD PAN Subang yaitu Farah," ucap Otok mengutip dari Tribunjabar.id.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati