Suara.com - Kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru dengan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI dari fraksi Nasdem dan PDIP hingga Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, mereka bersama empat orang lainnya diperiksa sebagai saksi untuk Karomani dan tersangka lainnya.
"Hari ini (24/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM dkk," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Adapun para saksi yang dipanggil KPK, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Tamanuri dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Utut Adianto. Kemudian Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, serta empat orang PNS yaitu Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar dan Nizamuddin.
Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.
Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani. Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
Berita Terkait
-
Diingatkan Agar Kooperatif, KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe
-
Kasus Suap Pengadaan Air Bus Maskapai Garuda, KPK Panggil 2 Eks Anggota DPR Fraksi Demokrat
-
2 Mantan Anggota DPR RI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Garuda Indonesia
-
Politisi Kahot Subang Ini Ditangkap KPK, Kasus Apakah?
-
KPK Beber Kasus yang Membuat AKBP Bambang Kayun Tersangka, Ternyata Persoalan Perebutan Hak Waris
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI