PURWASUKA - Kericuhan mewarnai relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Rabu (31/11/2022).
Pedagang bersikukuh tidak ingin dipindahkan ke tempat yang baru yakni Pasar Proklamasi. Bahkan, ketegangan antara pedagang dan Satpol PP sempat terjadi.
Ketegangan ini dipicu oleh adanya hadangan terhadap anggota Satpol PP dari LSM yang bergabung dengan para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
Bahkan pedagang yang bergabung bersama kelompok masyarakat itu menyalakan petasan saat menghadang upaya petugas merelokasi mereka ke pasar yang baru.
Sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi dan mereka meminta untuk ditunda. Karena mereka menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.
Proses relokasi itu dilakukan oleh jajaran Satpol PP, dengan kawalan jajaran TNI dan Polri.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui kalau masih ada pihak-pihak yang tak menyetujui untuk direlokasi.
Namun, pihaknya harus tetap melaksanakan relokasi, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lapak atau kiosnya.
Pemkab merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok, karena lokasi itu akan dibangun taman. Lagi pula, lahan itu merupakan lahan milik pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan Pemda.
Baca Juga: Krisis Ekonomi 2023 Berisiko Lebih Parah dari Tahun 1998 dan 2008
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” katanya melansir dari Antara.
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.
Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat bara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik