PURWASUKA - Kericuhan mewarnai relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Rabu (31/11/2022).
Pedagang bersikukuh tidak ingin dipindahkan ke tempat yang baru yakni Pasar Proklamasi. Bahkan, ketegangan antara pedagang dan Satpol PP sempat terjadi.
Ketegangan ini dipicu oleh adanya hadangan terhadap anggota Satpol PP dari LSM yang bergabung dengan para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
Bahkan pedagang yang bergabung bersama kelompok masyarakat itu menyalakan petasan saat menghadang upaya petugas merelokasi mereka ke pasar yang baru.
Sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi dan mereka meminta untuk ditunda. Karena mereka menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.
Proses relokasi itu dilakukan oleh jajaran Satpol PP, dengan kawalan jajaran TNI dan Polri.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui kalau masih ada pihak-pihak yang tak menyetujui untuk direlokasi.
Namun, pihaknya harus tetap melaksanakan relokasi, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lapak atau kiosnya.
Pemkab merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok, karena lokasi itu akan dibangun taman. Lagi pula, lahan itu merupakan lahan milik pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan Pemda.
Baca Juga: Krisis Ekonomi 2023 Berisiko Lebih Parah dari Tahun 1998 dan 2008
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” katanya melansir dari Antara.
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.
Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat bara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Rintihan Noss di Bulan Ramadan
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok