PURWASUKA - Kericuhan mewarnai relokasi pedagang pasar lama Rengasdengklok, Kabupaten Karawang dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Rabu (31/11/2022).
Pedagang bersikukuh tidak ingin dipindahkan ke tempat yang baru yakni Pasar Proklamasi. Bahkan, ketegangan antara pedagang dan Satpol PP sempat terjadi.
Ketegangan ini dipicu oleh adanya hadangan terhadap anggota Satpol PP dari LSM yang bergabung dengan para pedagang pasar lama Rengasdengklok.
Bahkan pedagang yang bergabung bersama kelompok masyarakat itu menyalakan petasan saat menghadang upaya petugas merelokasi mereka ke pasar yang baru.
Sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi dan mereka meminta untuk ditunda. Karena mereka menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.
Proses relokasi itu dilakukan oleh jajaran Satpol PP, dengan kawalan jajaran TNI dan Polri.
Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui kalau masih ada pihak-pihak yang tak menyetujui untuk direlokasi.
Namun, pihaknya harus tetap melaksanakan relokasi, karena sebelumnya para pedagang sudah diberikan waktu untuk mengosongkan lapak atau kiosnya.
Pemkab merelokasi para pedagang pasar lama Rengasdengklok, karena lokasi itu akan dibangun taman. Lagi pula, lahan itu merupakan lahan milik pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan Pemda.
Baca Juga: Krisis Ekonomi 2023 Berisiko Lebih Parah dari Tahun 1998 dan 2008
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” katanya melansir dari Antara.
Sementara itu, pasar Rengasdengklok baru yang bernama Pasar Proklamasi dibangun oleh pihak ketiga, PT Visi Indonesia Mandiri. Selanjutnya, para pedagang akan membeli lapak dan kios yang tersedia di pasar itu.
Pihak ketiga itu menyebutkan kalau untuk lapak pedagang seharga Rp16,5 juta dan harga kios Rp19 juta. Pembeliannya dilakukan dengan cara mencicil.
Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang baru itu dibangun di atas lahan sekitar 5 hektare. Bangunan tersebut bernilai investasi sebesar Rp116 miliar dan nantinya akan tergabung dengan terminal angkutan umum dan kendaraan bongkar muat bara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas