Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri akan memeriksa dua orang saksi terkait dugaan kasus bisnis tambang ilegal Ismail Bolong. Kedua saksi tersebut merupakan istri dan anak Ismail Bolong.
Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, menyebut anak dan istri Ismail Bolong telah mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB (Ismail Bolong) memenuhi panggilan di Bareskrim" kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong akan dilakukan pukul 11.00 WIB.
"Sekitar pukul 11 ya," katanya.
Ismail Bolong Sakit
Pada Selasa (29/11/2022) lalu, Ismail Bolong kembali mangkir dari panggilan penyidik, dan pihak kuasa hukum menyebut alasan ketidakhadiran adalah karena sakit.
"Yang bersangkutan alasannya sakit," ungkap Pipit kepada wartawan, Selasa.
Di sisi lain, Pipit menyebut anak Ismail Bolong rencananya akan diperiksa pada Kamis. Anak Ismail Bolong itu diperiksa selaku direktur utama perusahaan.
"Anaknya sebagai Dirut-nya katanya di dalam perusahaan," ujar Pipit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengeklaim pihaknya tengah memburu Ismail Bolong. Dugaan terkait adanya setoran uang bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini menurutnya akan didalami lewat pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya," kata Sigit di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan, dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Hari Ini
-
PANAS! Keterangan Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal, Komjen Agus: Maklumlah Kasus Almarhum Brigadir J aja Mereka Tutup-tutupi
-
Sudah Ditangkap Bareskrim, Siapa Dalang Mafia Tambang Ilegal yang Disebut Ismail Bolong?
-
Tudingan Ferdy Sambo Bikin Gerah Kabareskrim, Kini Mulai Minta Keluarkan Bukti BAP
-
Dipastikan Hadir, Besok Bareskrim Polri Periksa Keluarga Ismail Bolong Terkait Kasus Tambang Ilegal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?