PURWASUKA - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merekomendasikan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 10 persen.
Rekomendasi besaran UMK Karawang tahun 2023 ini tertuang dalam Surat usulan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Karawang Tahun 2023 nomor: 561/7463/Disnakertrans yang ditandatangani Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Besaran 10 persen ini berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan kabupaten (Depekab) Karawang yang telah dilaksanakan pada Selasa (29/11/2022) yang berujung tidak menghasilkan kesepakatan.
“Sehingga kami hanya menyampaikan usulan rekomendasi upah minimum Kabupaten Karawang,” kata Cellica, Kamis (1/12/2022).
Bila naik 10 persen, maka UMK Karawang tahun 2023 menjadi Rp. 5.278.143,2.
“Usulan rekomendasi ini disampaikan sebagai bahan pertimbangan Gubernur Jawa Barat dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2023,” terangnya mengutip dari Tvberita.co.id.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Suratno mengatakan, besaran kenaikan UMK Karawang tahun 2023 yakni 10 persen.
“Ya betul, saya lagi nganter surat itu ke Bandung di kawal serikat pekerja,” pungkasnya.
Baca Juga: White Paper Rupiah Digital Dirilis, Proyek Garuda Bank Indonesia Dikebut
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football
-
Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?
-
4 Ide OOTD Contemporary Streetwear ala S.Coups SEVENTEEN, Keren Tanpa Ribet
-
Danantara Bangun Pabrik Magnet Permanen, untuk Komponen EV hingga Senjata Canggih
-
KPA Tangerang Temukan 203 Kasus HIV hingga April 2026, Layanan Deteksi Diperluas
-
Mengenal Sifat Buruk dan Sisi Gelap Shio Kuda yang Jarang Diketahui, Ini Daftarnya
-
Tak Ada Bekas Luka, Tim Forensik Selidiki Kemungkinan Racun di Jasad Sutrimo
-
Isi 10 Dasa Darma Pramuka Lengkap Beserta Maknanya
-
Netizen Indonesia Heboh! Wanita Tua Berkerudung yang Dibawa Rapper Inggris Ini Ternyata Neneknya