PURWASUKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didesak untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Hal ini sesuai dengan rekomendasi Bupati/Wali Kota pada rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Pimpina Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, pada rapat pleno yang berlangsung 1-12 Desember 2022 lalu dihasilkan rekomendasi kenaikan UMK tahun 2023 di Jabar sebesar 10 persen.
Namun kecuali wilayah Kabupaten Bandung Barat, kenaikan UMK tahun 2023 di angka 27 persen.
"Kenaikan 10 persen ini sesuai dengan pasal 7 Permenaker No 18 Tahun 2022 sehingga tidak melanggar aturan Gubernur menetapkan sesuai rekomendasi Bupati/walikota tersebut," katanya, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya besaran angka kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 10 persen wajar, mengingat selam dua tahun upah minimum tidak naik. Akan tetapi di sisi lain harga bahan bakar minyak (BBM) naik.
Akibatnya berimbas pada kenaikan harga kebutuhan bahan pokok dan biaya transportasi. Oleh sebab itu penyesuaian kenaikan UMK tahun 2023 minimal 10 persen ini merupakan hal yang wajar.
"Hanya sebatas penyesuaian terhadap dampak kenaikan harga BBM terhadap kebutuhan pokok, agar data beli buruh tidak merosot tajam," katanya.
Roy menambahkan, KSPSI terus melakukan pengawalan penetapan UMK tahun 2023 dengan melakukan aksi sejak tanggal 5-7 Desember 2022 di Gedung Sate, Kota Bandung.
"Berdasarkan Permenaker 18 Tahun 2022, UMK ditetapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022, aksi puncak akan dilakukan di tanggal 7 Desember 2022. KSPSI meminta gubernur tidak mengurangi nilai UMK Tahun 2023 yang telah di rekomendasikan Bupati/Wali Kota," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
vivo V70 512GB Resmi Rilis, HP Kamera Jernih untuk Foto dan Video Konser
-
Cak Dlahom: Sosok "Nyeleneh" yang Bikin Kamu Malu karena Sok Tahu
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Dunia Maya Rasa Dunia Nyata: Tetap Sopan dan Jaga Etika itu Wajib!
-
Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Pelatih Belanda Kasih Tantangan untuk Ivar Jenner, Apa Itu?