Suara.com - Pemerintah belum lama ini menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Meski kenaikan UMP jadi kabar menggembirakan untuk para buruh atau pekerja, namun tidak dengan para pengusaha. Di tengah gejolak ekonomi seperti saat ini, kenaikan UMP menjadi beban yang cukup besar bahkan ancamannya akan terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Untuk mengurangi risiko PHK yang paling penting adalah membatalkan Permenaker Nomor 18/2022," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani.
Menurut Hariyadi, dunia usaha tengah dihadapkan pada sulitnya ekonomi akibat krisis global. Untuk bertahan saja cukup sulit, apalagi ditambah dengan beban kenaikan upah.
Lockdown di China pun semakin memperburuk keadaan, terlebih China adalah salah satu negara yang menjadi katalis pertumbuhan ekonomi global.
Imbas lockdown yang tak berkesudahan membuat aktivitas ekonomi di China terhambat. Dampaknya terasa ke sejumlah negara yang memiliki kerjasama bisnis dengan negeri tirai bambu tersebut.
"Lockdown di China ini masih terjadi, kebijakan yang ketat itu berimbas ke kita semua," ucapnya.
Menurut Hariyadi, pengusaha selama pandemi ini telah berusaha mati-matian agar usahanya bisa bertahan dari terjangan badai PHK. Maka dari itu, Apindo meminta pemerintah untuk kembali meninjau ulang Permenaker terkait upah.
Baca Juga: Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Garda Revolusi Iran Serang Tanker Minyak, Pasokan Energi Dunia Terancam Lumpuh
-
IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang