/
Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:51 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik (kiri). (*/Instagram @deditaufik_/)

PURWASUKA –– Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, sampai September 2022 tercatat ada 4,7 juta lebih atau 4.794.681 kendaraan bermotor (KBM) menunggak pajak.

Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang atau KTMDU tersebut menyebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Namun terbanyak di 3 kabupaten dan kota. 

Tiga (3) kabupaten dan kota di Jawa Barat yang paling banyak jumlah KTMDU tersebut diantaranya; Kabupaten Bogor dan Kabupaten dan Kota Bekasi. 

“Kabupaten Bogor sebanyak 587.277 KBM, Kabupaten Bekasi sebanyak 448.691 KBM dan di Kota Bekasi sebanyak 448.691 KBMB,” tutur Dedi Taufik, Bandung, belum lama ini.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan bermotor sampai dengan bulan September 2022 sebanyak 4.794.681 KBM atau 29,24% dari jumlah potensi awal tahun 2022 yakni, 16.397.644 kendaraan bermotor. 

Jumlah 16.397.644 kendaraan bermotor terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 13.703.258 KBM atau  83,57%, dan kendaraan roda empat  2.694.386 KBM atau 16,43%.*** 

Load More