PURWASUKA - Sebanyak delapan gedung Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang ditemukan bermasalah di tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BPK RI menemukan adanya kelebihan bayar pada proyek delapan gedung Puskesmas tersebut. Hal ini diketahui daring laporan keuangan Dinkes Karawang.
Atas temuan ini pun, BPK RI menyebutkan kelenbihan bayar itu bisa merugikan negara mencapai Rp1,7 miliar.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pada Dinkes Kabupaten Karawang, Rusli Gunawan membenarkan atas temuan dari BPK RI tersebut.
Namun demikian, pihak kontraktor sedang dalam proses pengembalian uang kelebihan bayar tersebut.
Bahkan, dikatakan Rusli bahwa tiga dari tujuh kontraktor sudah mengembalikan uang kelebihan bayar itu.
“Sudah, dalam proses semua, seperti CV LM pengerjaan Puskesmas Loji. CV lq pengerjaan gudang farmasi. Dan PT CAP pengerjaan Puskesmas Anggadita. Untuk 6 Puskesmas dan 1 gudang farmasi, itu memang ditangani langsung oleh Dinkes. Namun yang rumah sakit itu dilaksanakan langsung oleh pihak rumah sakit,” katanya pada Selasa (13/12/2022).
Dia menerangkan, uang yang dari kontraktor itu sudah dimasukan langsung ke kas daerah oleh pihak pelaksana.
“Langsung dari mereka ke kas daerah dan hasilnya baru diserahkan ke kita untuk pengecekan kembali serta bukti kita serahkan ke Inspektorat,” katanya mengutip Tvberita.co.id.
Baca Juga: Catat! 4 Kesalahan Artikel yang Masih Terulang Ini Bikin Sering Kena Revisi Editor
Rusli menambahkan, pada akhir tahun ini pihaknya akan berupaya menyelesaikan pengembalian tersebut.
“Akhir tahun 2022 kita tekankan kepada pihak pengerja untuk menyelesaikan semuanya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan