PURWASUKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan realisasi pajak mencapai Rp15,62 triliun atau naik 79,07 persen dari target murni tahun 2022 yakni, Rp19,75 triliun.
Realisasi pajak sampai September 2022 tersebut terdiri dari PKB sebesar R.6,63 triliun atau 78,61 persen dari target murni yakni, Rp8,44 triliun. BBNKB sebesar Rp4,34 triliun atau 80,49 persen dari target murni, Rp5,40 triliun.
“Realisasi PBBKB sebesar Rp2,11 triliun atau 85,04 persen dari target murni sebesar Rp2,49 triliun,” kata Dedi Taufik, Bandung, Rabu, 21 Desember 2022.
Selain itu, realisasi Pajak Air Permukaan atau PAP diangka Rp55,59 miliar atau 50,54% dari target murni yakni, Rp110 miliar.
“Realisasi pajak rokok sebesar Rp2,46 triliun atau 74,35 dari target murni sebesar Rp3,15 triliun,” tambah dia.
Berdasarkan realisasi penerimaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pajak di 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.
Untuk jenis pajak dan rinci target realisasinya, target PKB untuk 2023 diangka Rp8,89 triliun atau naik sebesar Rp451,90 miliar atau naik 5,35 persen dari target murni 2022 yaki, 8,44 triliun.
Untuk target BBNKB di 2023 Rp6,20 triliun, naik sebesar Rp805,36 miliar atau 14,91% dari target murni 2022 sebesar Rp.5,40 triliun.
Sedangkan PBBKB ditargetkan sebesar Rp2,65 triliun, naik sebesar Rp160,84 miliar atau naik 6,46% dari target murni 2022 yakni, Rp2,49 triliun.
Baca Juga: Persib vs Persita, Pangeran Biru Kenakan Jersey Ketiganya Untuk Pertama Kali di Liga 1
“Rencana target pajak air permukaan Rp150 miliar, naik Rp40 miliar atau naik 36,36% dari target murni 2022 sebesar Rp110 miliar,” kata dia.
Sementara rencana target pajak rokok di 2023 diangka Rp3,39 triliun, naik Rp84,54 miliar atau 2,55% dari target murni 2022 sebesar Rp3,31 triliun.***
Berita Terkait
-
Target Penerimaan Pajak Pemprov Jabar 2023 Naik 7,81 Persen, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah
-
Bapenda Jabar: Target Penerimaan Pajak Jawa Barat Naik 7,81 Persen Dari Target Murni 2022
-
Penunggak Pajak Kendaraan Tinggi, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Minta Sosialisasi Taat Pajak Digencarkan
-
Penunggak Pajak Kendaraan alias KTMDU Tinggi di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah
-
4,7 Kendaraan di Jawa Barat Menunggak Pajak, Bapenda Jabar Sebut Terbanyak di 3 Kabupaten Ini
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram
-
Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar
-
Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Berapa Harga Lipstik Dior Ori? Ini Daftar Harga dan 4 Lipstik Lokal yang Lebih Murah
-
Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar
-
Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam