PURWASUKA––Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menargetkan pajak daerah tahun 2023 diangka Rp21,30 triliun, naik Rp1,54 triliun atau 7,81 persen dari target murni tahun 2022 yakni Rp19,75 triliun.
“Rencana target pajak daerah 2023 tersebut disusun dengan asumsi kondisi ekonomi yang diperkirakan sama dengan tahun 2022, dan potensi dari masing-masing jenis penerimaan pajak daerah, ” tutur Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Bandung, belum lama ini.
Selain itu kata Dedi Taufik, target pajak daerah tersebut berdasarkan oleh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi penerimaan pendapat daerah seperti regulasi penjualan otomotif, rencana penghapusan kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya.
Kebijakan harga BBM, dan proporsi jumlah penduduk sebagai variable penetapan pajak rokok. Kemudian didasari oleh perkembagan realisasi (penerimaan pajak) beberapa tahun kebelakang.
“Termasuk berdasarkan asumsi upaya intensifikasi yang akan dilaksanakan (penerimaan pajak),” kata dia.
Untuk jenis pajak dan rinci target realisasinya jelas dia, di 2023 rencana target PKB diangka Rp8,89 triliun atau naik sebesar Rp451,90 miliar atau naik 5,35 persen dari target murni 2022 yaki, 8,44 triliun.
Untuk target BBNKB di 2023 Rp6,20 triliun, naik sebesar Rp805,36 miliar atau 14,91% dari target murni 2022 sebesar Rp.5,40 triliun.
Sedangkan PBBKB ditargetkan sebesar Rp2,65 triliun, naik sebesar Rp160,84 miliar atau naik 6,46% dari target murni 2022 yakni, Rp2,49 triliun.
“Rencana target pajak air permukaan Rp150 miliar, naik Rp40 miliar atau naik 36,36% dari target murni 2022 sebesar Rp110 miliar,” kata dia.
Baca Juga: Sinopsis The Gunman, Film yang bakal Tayang Malam Ini
Sementara rencana target pajak rokok di 2023 diangka Rp3,39 triliun, naik Rp84,54 miliar atau 2,55% dari target murni 2022 sebesar Rp3,31 triliun.***
Berita Terkait
-
Penunggak Pajak Kendaraan Tinggi, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Minta Sosialisasi Taat Pajak Digencarkan
-
Penunggak Pajak Kendaraan alias KTMDU Tinggi di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nasrullah Fitriyah
-
4,7 Kendaraan di Jawa Barat Menunggak Pajak, Bapenda Jabar Sebut Terbanyak di 3 Kabupaten Ini
-
Optimalisasi Penerimaan Pajak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: KTMDU Bisa Dimaksimalkan
-
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Subang Hasilkan Pendapatan Rp54,5 Miliar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros
-
Buku 9 dari Nadira: Bagaimana Menemukan Makna Hidup Lewat Kehilangan
-
Daftar Lengkap Pemenang PSSI Awards 2026: Jay Idzses Jadi Pemain Pria Terbaik
-
Mulai Rp 1,55 Juta, Intip Daftar Harga Tiket Konser EXO Planet 6 di Jakarta
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Sinergi Warga dan BRI Bawa Desa Empang Baru Kian Berdaya Saing
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Desa Empang Baru Perkuat Ekonomi Lewat Bantuan BRI dan Digitalisasi Keuangan