PURWASUKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut tidak cermat mengurusi kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di 40 SMA dan SMK yang ada di wilayahnya.
Hal ini dikatakan Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Dia mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap urusan pungli dinilainya sangat kurang.
“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak cermat urus pungli SMA/SMK di Jawa Barat. Lupa, luput mengurus hal-hal seperti itu. Maka terjadi pungutan liar,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Iskandar mengaku, pihaknya telah dua kali menyurati Ridwan Kamil terkait maraknya kasus Pungli di SMA dan SMK yang ada di Jabar. Namun demikian, hingga kini belum ada respon dari orang nomor satu di Jabar itu.
Sambungnya, berdasarkan surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, ada 40 kasus pungli SMA dan SMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Dengan rincian di Kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Kemudian di Kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
Selanjutnya, di Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3. Terakhir di Kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.
“Mungkin di Jawa Barat sebelah sini (Priangan Timur), belum kita temukan, tapi tentu ada. Ini angka-angka yang telah dipublikasi oleh media sosial maupun media online,” kata Iskandar.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan kinerja inspektorat yang tidak melakukan pengawasan sesuai prosedur.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
“Inspektorat harusnya memberikan rekomendasi berdasarkan esesment, tapi inspektorat malah memberikan penilaian, diamini oleh sekda melalui SK pemberhentian,” tuturnya.
“Bagaimana real-nya? Sederhananya, pernahkan inspektorat mempublikasikan kasus pungli. Dari 40 sekolah inu bagaimana progres kesalahannya, bagaimana penanganannya, bagaimana sanksinya,” pungkas Iskandar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter