PURWASUKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut tidak cermat mengurusi kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di 40 SMA dan SMK yang ada di wilayahnya.
Hal ini dikatakan Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Dia mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap urusan pungli dinilainya sangat kurang.
“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak cermat urus pungli SMA/SMK di Jawa Barat. Lupa, luput mengurus hal-hal seperti itu. Maka terjadi pungutan liar,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Iskandar mengaku, pihaknya telah dua kali menyurati Ridwan Kamil terkait maraknya kasus Pungli di SMA dan SMK yang ada di Jabar. Namun demikian, hingga kini belum ada respon dari orang nomor satu di Jabar itu.
Sambungnya, berdasarkan surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, ada 40 kasus pungli SMA dan SMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Dengan rincian di Kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Kemudian di Kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
Selanjutnya, di Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3. Terakhir di Kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.
“Mungkin di Jawa Barat sebelah sini (Priangan Timur), belum kita temukan, tapi tentu ada. Ini angka-angka yang telah dipublikasi oleh media sosial maupun media online,” kata Iskandar.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan kinerja inspektorat yang tidak melakukan pengawasan sesuai prosedur.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
“Inspektorat harusnya memberikan rekomendasi berdasarkan esesment, tapi inspektorat malah memberikan penilaian, diamini oleh sekda melalui SK pemberhentian,” tuturnya.
“Bagaimana real-nya? Sederhananya, pernahkan inspektorat mempublikasikan kasus pungli. Dari 40 sekolah inu bagaimana progres kesalahannya, bagaimana penanganannya, bagaimana sanksinya,” pungkas Iskandar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto
-
Lebih dari 1.000 Lampion akan Terangi Langit Borobudur saat Waisak 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Apakah Sunscreen Bisa Bikin Awet Muda? Ini Kata Dokter dan 5 Pilihan yang Layak Dicoba
-
Jelang Piala AFF 2026: Pemain Domestik Timnas Indonesia Jalani Gemblengan Fisik Ketat di Bali
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
3 Rekomendasi Mesin Cuci Panasonic yang Terbukti Awet dan Laris, Harga Murah!
-
Emmanuel Eboue Punya Misi Gila: Yakin Arsenal Bisa Rayu Kvaratskhelia Tinggalkan PSG