PURWASUKA - Persib akan menjamu Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu 11 Januari 2023, pukul 16.30 WIB. Tak ada penjualan tiket tambahan untuk pertandingan tunda Liga 1 2022/2023 tersebut.
Direktur PT PERSIB Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono mengatakan, pertandingan hanya bisa disaksikan oleh calon penonton yang sudah melakukan pembelian tiket untuk laga tanggal 2 Oktober 2022 lalu yang akhirnya tertunda.
Dengan demikian, sekitar 26 ribu tiket yang terjual pada 2 Oktober 2022 lalu adalah jumlah calon penonton yang bisa menyaksikan langsung laga ini.
“Jadi memang tiket yang berlaku adalah yang sudah terjual di tanggal 2 Oktober 2022 lalu yaitu sebanyak sekitar 26 ribu tiket,” ungkapnya.
Sekarang, bobotoh hanya perlu menunggu e-ticket/e-voucher baru yang akan kembali dikirimkan ke email dan whatsapp.
Ditambahkan, gelang penanda yang sebelumnya diambil tidak berlaku lagi. Sebab, e-ticket/e-voucher yang baru akan dikirimkan pada periode tanggal 9-10 Januari 2023.
“Jadi penonton yang sudah membeli tiket akan menerima e-ticket/e-voucher kembali melalui email dan whatsapp yang kemudian kembali ditukar ke gelang penanda pada hari pertandingan,” kata Teddy di Mapolrestabes Bandung, Kamis 5 Januari 2023.
Penukaran e-ticket/e-voucher ke gelang penanda tersebut akan berlangsung di tempat dan jam yang sama seperti sebelumnya, mulai pukul 07.00 WIB di lima titik sebagai berikut;
1. Kodim 0618, Jalan Bangka No.2, Kota Bandung.
Baca Juga: Mengenal Scopophobia, Fobia yang Diderita Lee Jong Suk
2. Pussenif PPI, Jalan Cisokan No 2, Kota Bandung.
3. Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Jalan Gatot Soebroto No 97, Kota Bandung.
4. Yonzipur 9, Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung.
5. Pusdikpom Cimahi, Jalan Baros, Kota Cimahi.
Penukaran e-ticket/e-voucher ke gelang penanda yang baru harus dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Karena itu, PERSIB akan mengirim e-ticket/e-voucher baru dan harus ditukarkan ke gelang penanda yang baru.
“Karena dari tanggal juga berubah, bentuk gelang penanda juga berubah. Untuk menghindari terjadinya pemalsuan,” ucapnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Lapar Mata saat Berbuka: Kenapa Makanan Terlihat Lebih Menggoda saat Puasa?
-
4 Rekomendasi HP Gaming RAM 8 GB Paling Murah, Push Rank Lancar Dompet Aman
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
'Maafkan Saya Opu' Taufan Pawe Ingatkan Syarat Berat Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Hijrah Total, Fariz RM Klaim Kini Diurus Manajemen Berbasis Syariat
-
Xiaomi Luncurkan Mesin Cuci Pintar 2026: Fitur Canggih Harga Terjangkau
-
Berkah di Hari Fitri: BRI Fasilitasi Mudik Gratis Lewat Program 'Mudik Aman Berbagi'
-
Sahur Jadi Waktu Primetime Belanja Online Warga RI
-
Purbaya Curhat Dimaki Warga TikTok Imbas Rupiah Anjlok